Kemudian pada 2014, Din Syamsuddin diangkat menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Din Syamsuddin juga aktif di dunia internasional, seperti di Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC), World Islamic People's Leadership (WIPL), World Council of World Islamic Call Society (WCWICS), Asian Committee on Religions for Peace (ACRP), World Peace Forum (WPF).
Baru Melangsungkan Pernikahan
Baca: Walau Sebut Jokowi Orang Baik, Din Syamsuddin: Presiden Tak Kuasa Atasi Orang Buruk di Sekitarnya
Din Syamsuddin baru melepas status duda, dengan menikahi Rashda Diana.
Dia merupakan cucu dari pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur.
Pernikahan mereka digelar secara tertutup pada Minggu (3/1/2021).
Din Syamsuddin memberi maskawin sesuai dengan tanggal pernikahan yaitu berupa uang tunai Rp 3.012.021 dan emas seberat 4,8 gram.
Jumlah maskawin uang yang dijadikan mahar itu sesuai dengan tanggal pernikahan, yakni 3 Januari 2021.
Kepala KUA Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Muhammad Auliyaussofi membenarkan jumlah maskawin yang diberikan Din Syamsuddin kepada Rashda Diana.
“Maskawinnya tadi diserahkan di depan saya saat prosesi akad nikah berlangsung.
Baca: Presiden Jokowi Teken Perpres Penolak Vaksinasi Bisa Didenda hingga Bansos Dihentikan
Maskawinnya berupa uang tunai Rp 3.012.021 dan emas seberat 4,8 gram,” kata pria yang akrab disapa Sofi itu seperti dikutip dari Kompas.com.
Akan tetapi Sofi tidak mengetahui makna dan arti maskawin tersebut.
Sofi mengatakan, jumlah uang tunai dan emas yang diberikan sebagai maskawin menjadi hak privasi kedua mempelai.
Pernikahan Din Syamsudin dan cucu pendiri Pondok Gontor, Rasdha Diana berlangsung di rumah pimpinan Pondok Gontor di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (3/1/2021) pagi.
Dalam akad nikah itu, kakak kandung mempelai perempuan, KH Fairuz Subakir Ahmad selaku wali nikah Rashda Diana.
Sementara saksi Din Syamsudin adalah Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.
Acara akad nikah itu berlangsung tertutup dan hanya dihadiri keluarga inti kedua mempelai.
Akad nikah berlangsung mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.30 WIB.
(TribunnewsWiki.com/Sara/Amy/Nur)