TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kolaborasi jurnalis internasional dalam proyek OpenLux menyisir data-data yang ada di perbankan Luxembourg yang dicurigai menjadi bagian dari operasi pengemplangan pajak para miliarder dunia.
Hal yang sama pernah dilakukan kolaborasi jurnalis yang mengungkap skandal Panama Papers.
Dilansri Dw.com, dari dokumen-dokumen Open Lux, terungkap adanya kepemilikan gelap gedung-gedung Sukanto Tanoto dan anaknya Andre di Jerman.
Pada 2019, Andre Tanoto disebut membeli satu dari tiga geudng mewah rancangan arsitek kondang Frank O. Gehry di kota pusat perekonomian Düsseldorf, ibukota negara bagian Nordrhein Westfalen (NRW).
Namun, gedung seharga 50 juta euro itu belum seberapa jika dibandingkan dengan bekas istana Raja Ludwig di München, yang dibeli Tanoto Sukanto tidak lama sesudahnya.
Menurut OpenLux, gedung empat lantai itu dibeli seharga 350 juta euro atau sekitar 6 triliun rupiah.
Gedung tersebut kini menjadi kantor pusar perusahaan asuransi Allianz di kawasan prestisius Ludwigstrasse.
Baca: Sambut Hari Valentine di Rumah Saja, Ini 5 Rekomendasi Outfit Stylish dan Simple
Beli properti di Jerman lewat Cayman Islands
Anggota Parlemen Uni Eropa dari fraksi Partai Hijau, Sven Giegold mengungkapkan, keluarga Sukanto Tanoto secara diam-diam melakukan pembelian terselubung itu.
Ia membelinya melalui beberapa perusahaan cangkang di Cayman Islands, Singapura dan Luxembourg.
Sven Giehold menegaskan, pembelian terselubung biasanya dilakukan untuk pengemplangan pajak atau pencucian uang dan sangat merugikan Jerman, Luxembourg dan Indonesia.
Bahkan, menurutnya otoritas di Jerman tidak mengetahui bahwa konglomerat sawit asal Indonesia itu yang membeli properti-properti tersebut.
Organisasi lingkungan Greenpeace menyebut Sukanto Tanoto sebagai "sosok perusak hutan terbesar dunia".
Organisasi itu juga menuduh praktek bisnis minyak sawitnya terlibat berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan berbagai praktik penghindaran pajak.
Sven Giegold menekankan, praktek pengemplangan pajak merugikan tidak hanya Jerman dan Uni Eropa, melainkan juga Indonesia. Di Jerman saja, kerugiannya mencapai lebih 20 miliar euro.
Baca: Estimasi Harga Mobil setelah Dapat Insentif Pajak 0 Persen, Avanza Bisa Diboyong Mulai Rp 180 Jutaan
Investigasi dimungkinkan Aturan Tranparasi Uni Eropa
Proyek OpenLux digalang oleh OCCRP, platform jurnalisme investigatif untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan terorganisir dan korupsi skala besar.
Dalam proyek ini, berkolaborasi dengan media Prancis Le Monde dan media Jerman Süddeutsche Zeitung (SZ).
Setelah ditetapkan Aturan Transparansi pada tahun 2018 untuk memerangi korupsi, pencucian uang dan pendanaan terorisme, investigasi untuk pelacakan kepemilikan yang dibeli dengan konstruksi perusahaan cangkang dimungkinkan di Uni Eropa.
Aturan ini mewajibkan negara-negara anggota Uni Eropa membuat daftar kepemilikan secara transparan yang memuat nama-nama pemilik properti dan usaha maupun pemegang saham.