Wisatawan Masuk Jogja Wajib Rapid Tes Antigen, 3 Perbatasan Diperketat Antisipasi Lonjakan Covid-19

Wisatawan yang ingin memasuki Yogyakarta wajib lakukan Rapid tes antigen, 3 perbatasan bakal dijaga ketat demi antisispasi penyebaran covid-19


zoom-inlihat foto
palang-jalan-malioboro.jpg
Net
Palang jalan Malioboro


Tepatnya akan dimulai Kamis (11/2/2021) sampai Minggu (14/2/2021).

Kadarmanta Baskara Aji, selaku Sekda DIY, menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (10/2/2021).

Kesepakatan yang didapat adalah hanya kendaraan yang akan keluar wilayah provinsi yang bakal dicek surat kelengkapannya.

Tugu Yogyakarta
Tugu Yogyakarta ((Kompas.com/Anggara Wikan Prasetya))

Sementara bagi warga yang akan keluar daerah wajib membawa surat keterangan negatif rapid test antigen, GeNose, ataupun PCR.

"DIY melakukan skrining orang yang mau keluar, Jawa Tengah juga skrining yang mau keluar. Supaya kita tidak nyegati (memberhentikan) orang yang sudah melakukan perjalanan jauh," jelas Aji.

Pengecekan dilaksanakan secara acak untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang.

"Skrining nanti kita lakukan secara acak saja, tidak mungkin dilakukan terus menerus 24 jam," jelasnya.

Namun, rencananya pengecekan kendaraan tidak akan dilaksanakan selama 24 non stop.

Hal ini berarti kemungkinan tidak semua kendaraan akan diberhentikan dan diperiksa di pos perbatasan DIY.

Aji menuturkan Pemda DIY tidak menyediakan layanan rapid test di titik-titik pengawasan.

jadi bagi masyarakat yang belum tes akan diminta putar balik.

Atau mencari fasilitas layaan kesehatan terdekat untuk mengikuti tes.

"Kan sudah kita umumkan jadi itu (tes) jadi kewajiban masing-masing orang yang melakukan perjalanan. Sehingga kita tidak menyediakan tempat dan petugas tes di checkpoint, mereka yang tidak membawa kita minta balik saja," tutup Aji.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, TRIBUN JOGJA)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jogja dengan judul Pengetatan di Perbatasan Masuk DIY Akan Dimulai Hari Ini, Berikut Aturan dan Teknis Pemeriksaannya





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved