Viral Pengendara Batal Ditilang karena Terekam CCTV, Kelakuan Oknum Polisi Jadi Sorotan

Oknum polisi yang gagal tilang pengendara mobil karena terekam CCTV kini diselidiki oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-penilangan.jpg
Tribun Manado
Ilustrasi polisi melakukan penilangan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dirinya akan mencari tahu oknum polisi yang cari-cari korban tilang.

Ia menyoroti video viral yang memperlihatkan oknum polisi menilang pengendara mobil.

Namun ternyata, pengendara tersebut mengaku tak melakukan kesalahan apapun.

Ia pun merekam kejadian penilangan yang disengaja itu melalui CCTV moblnya.

Video CCTV mobil yang merekam kejadian itu pun viral di media sosial.

Namun, dari video yang beredar, sang polisi batal melakukan tilangan karena ada CCTV.

Adapun pengemudi mobil merasa tak melanggar dan ingin membuktikan lewat rekaman CCTV yang terpasang di mobilnya.

Saat ini, Sambodo mengatakan pihaknya masih mencari sosok oknum Polantas dari Satuan Patroli Jalan Raya itu.

Baca: Inilah Daerah yang Bakal Terapkan Sistem Tilang Elektronik, dari Sumatera Utara hingga Bali

Baca: Tilang Elektronik (ETLE) Dikabarkan Berlaku secara Nasional Mulai Maret 2021

"Kami telusuri siapa anggotanya," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Setelah ditemukan, pihaknya lantas akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan atas apa yang sebenarnya terjadi.

Diketahui sebelumnya, video viral berdurasi 01 menit 44 detik yang menunjukkan penilangan oleh oknum polisi tersebar di media sosial.

Dari video yang beredar, awalnya si pengemudi mengambil lajur kiri saat jalan terbagi dua.

Setelah mengambil lajur kiri, tiba-tiba laju kendaraannya diberhentikan salah seorang oknum polisi lalu lintas.

"Selamat pagi bapak. Mohon izin bapak melanggar marka," kata sang polisi.

Polisi itu menyebutkan jika mobil miliknya memotong marka tengah.

"Memotong, dari tengah memotong langsung kekiri. Mohon izin bisa diperlihatkan surat-suratnya," kata si oknum Polantas seperti dikutip dalam video.

Tak hanya itu, salah satu anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR, Arsul Sani, juga berikan komentar.

Ia menilai jika oknum polisi yang melakukan penilangan tak sesuai dengan janji Kapolri.

Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020)
Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020) (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

"Selamat pagi, Pak Kakorlantas @NTMCLantasPolri. Video viral ini tunjukkan polantas kita msh jauh dr "presisi" spt janji Pak Kapolri di Kom III @DPR_RI. Hayo, Pak Kakorlantas agar dibenahi spy tdk jadi bahan gunjingan netizen,"

"Selamat berkerja.... @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," tulis Arsul, yang sudah dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (8/2/2021).





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved