4. Ridho Roma menyesal dan ingin sembuh
Ridho Rhoma mengaku dirinya menyesal kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Ia kemudian meminta maaf kepada keluarga dan para penggemarnya.
"Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan dalam berjuang melawan adiksi saya. Saya memohon maaf terutama kepada orangtua saya, papa mama, kepada seluruh penggemar," kata Ridho.
"Saya ingin sembuh dari ini. Sekai lagi saya minta maaf yang sebesar besarnya," lanjutnya.
Sebelumnya Ridho pernah tersandung kasus yang sama pada 2017. Saat itu Ridho kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
5. Pakai narkoba lagi di Bali
Yusri menambahkan, Ridho Rhoma mengakui dirinya kembali menggunakan narkoba saat berada di Bali.
"Hasil dari MR memang dia mengakui di sekitar pulau Bali dia lakukan lagi. Sejak awal (bebas), baru itu yang ia lakukan di pulau Bali," tambah Yusri.
Pada kasus pertama, Ridho diganjar 10 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur dan bebas pada Januari 2018.
Namun, putusan kasasi Mahkama Agung (MA) memberatkan hukuman Ridho menjadi 18 bulan penjara.
Ridho kembali menjalani hukuman dan bebas pada Januari 2020.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Kasus Narkoba Ridho Rhoma, Ditemukan 3 Butir Ekstasi hingga Penyesalan"