Viral Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan yang Undang 1.000 Tamu, Ternyata Sudah Diingatkan

Viral polisi bubarkan resepsi pernikahan yang undang 1.000 tamu undangan, ternyata sebelumnya sudah diingatkan.


zoom-inlihat foto
dokumentasi-polsek-makasar-jakarta-timurzs.jpg
Dokumentasi Polsek Makasar Jakarta Timur
Tangkapan layar video polisi membubarkan acara resepsi pernikahan di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur, Sabtu (6/2/2021). (Dokumentasi Polsek Makasar Jakarta Timur)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral polisi bubarkan pesta resepsi yang mengundang oleh 1.000 tamu undangan.

Ternyata sebelumnya kegiatan tersebut sudah diingatkan.

Kejadian ini terjadi di kawasan Jalan Haji Usman Harun, Kebon Pala, Jakarta Timur.

Kapolsek Makasar, Jakarta Timur, Kompol Syaiful Anwar, Minggu (7/2/2021), mengungkapkan, pihaknya langsung membubarkan acara resepsi tersebut.

Hal ini karena sebelumnya petugas sudah memberikan peringatan dan larangan untuk menggelar resepsi.

"Tiga hari sebelum penyelenggaraan acara itu sudah saya panggil, karena dia sudah menyiapkan tenda besar. Kemudian dia juga sudah menyebar undangan. Undangan 500 dikali dua kan biasanya 1.000 orang. Penuh itu, bisa jadi klaster baru," ucap 

Pembubaran acara resepsi ini dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB pada Sabtu (6/2/2021) kemarin.

Tangkapan layar video polisi membubarkan acara resepsi pernikahan di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur, Sabtu (6/2/2021). (Dokumentasi Polsek Makasar Jakarta Timur)
Tangkapan layar video polisi membubarkan acara resepsi pernikahan di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur, Sabtu (6/2/2021). (Dokumentasi Polsek Makasar Jakarta Timur) (Dokumentasi Polsek Makasar Jakarta Timur)

"Iya itu kemarin acaranya. Kami bubarkan jam 10.00 WIB, sebelum ramai. Masih panitia saja di lokasi," ujar Syaiful.

Bukannya tanpa alasan, hal ini dilakukan karena jumlah undangan yang ditampilkan dalam penyelenggara yang menyebabkan kesalahan protokol kesehatan, sejumlah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Pembubaran ini dilakukan karena resepsi pernikahan yang digelar dikhawatirkan menyebabkan kerumunan yang bisa menyebarkan Covid-19 .

Syaiful mengatakan, saat ini tenda di lokasi acara sudah diberi garis polisi dan dalam proses pembongkaran.

Pihak keluarga dan panitia penyelenggara juga sudah dikelola petugas.

Baca: Rumah Sakit Penuh Pasien Covid, Ibu Hamil Ini Terpaksa Melahirkan di Depan UGD

Baca: Presiden Tanzania Tolak Vaksin Covid-19, Klaim Ditolong Tuhan hingga Enggan Jadi Kelinci Percobaan

Syaiful menambahkan, pihaknya hanya meminta meminta keluarga dan panita pernyataan surat pernyataan untuk begitu melanjutkan acara tersebut selama pandemi Covid-19.

"Pihak keluarga, penyelenggara sudah kami periksa. Sudah kita buat surat pernyataan. Karena posisinya kemarin itu kita mencegah, belum terjadi kerumunan, "kata Syaiful.

"Kalau sudah ramai itu baru kami jadikan tersangka pelanggar prokes. Kemarin belum, karena pagi langsung kami bubarkan. Hanya masih ada panitianya saja," tambah dia.

Sebagai informasi, acara tersebut sebatas pesta atau resepsi pernikahan.

Sedangkan akad nikah sudah dilangsung pada 2020 silam.

"Akad nikahnya sudah sesuai dengan yang lalu. Kemarin mereka sengaja hanya buat pesta resepsi doang," tutur Syaiful.

Baca: Diklakson saat Putar Balik, Seorang Wanita Ngamuk dan Sumpahi Pengendara Lain Kena Covid-19

Pesta Pernikahan Anaknya Dibubarkan Polisi, Kepala BPBD Limapuluh Kota: Saya Sedang Pusing

Pesta pernikahan yang digelar oleh Kepala BPBD Limapuluh Kota untuk anaknya pada Sabtu (21/11/2020) akhirnya dibubarkan polisi.

Hajatan tersebut mulanya baru dimulai pukul 10.00 WIB, namun polisi langsung datang untuk memberikan peringatan.

Polisi yang mendatangi pesta pernikahan yang dihadiri 2.000 undangan di Gedung Politeknik Pertanian itu meminta tamu yang hadir meninggalkan gedung.

Di pintu masuk, polisi berjaga dan melarang tamu memasuki gedung.

Mereka memasang papan pengumunan bertuliskan "Polres 50 Kota Pro Justitia, Acara Pesta Dihentikan".

Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020)
Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020) (Polres 50 Kota)

Kemudian, polisi langsung meminta panitia untuk membongkar tenda yang telah terpasang di depan gedung.

Namun saat Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir dimintai keterangan, pihaknya enggan mengatakan apapun.

Joni Amir mengatakan dirinya tak ingin berbicara karena sedang pusing.

"Saya sedang pusing sekarang, jangan tanya-tanya dulu," kata Joni saat dihubungi.

Sebelumnya, menurut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, Joni Amir sempat mendatangi kantornya untuk meminta izin.

Joni mengatakan dirinya akan menggelar pesta pernikahan untuk anaknya dengan mengundang beberapa tamu.

Namun saat Joni datang, Trisno menyarankan untuk berhati-hati karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Bahkan jika acara tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan, akan dikenai sanksi.

"Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya, saya sudah katakan resepsi tidak boleh, hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno, Sabtu (21/11/2020).

Baca: Hari Ini dalam Sejarah 31 Desember: Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) Bubar karena Bangkrut

Baca: Sempat Diakui hingga Akhirnya Dibubarkan, Begini Perjalanan Status Hukum FPI

Trisno pun mengaku terpaksa harus membubakan acara pernikahan anak Kepala BPBD tersebut.

Pasalnya pesta pernikahan itu dinilai melanggar protokol kesehatan dan berpotensi menciptakan kerumunan.

Sebelum membubarkan hajatan milik Joni, Trisno kaget saat mengetahui pesta pernikahan anak Joni Amir tetap digelar.

Bahkan jumlah tamu undangan mencapai 2.000 orang.

Ia pun langsung mengumpulkan anggota untuk mengambil tindakan tegas menyikapi pesta pernikahan yang digelar salah satu anggota tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota itu.

"Saya diberi tahu anggota bahwa resepsi tetap, saya kumpulkan anggota untuk mengambil tindakan," kata dia.

Ketika petugas datang sekitar pukul 10.00 WIB, pesta pernikahan itu baru saja dimulai.

Sejumlah tamu sudah berdatangan.

Polisi, kata Trisno, meminta tamu meninggalkan lokasi.

"Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," kata dia.

Trisno berharap seluruh masyarakat mematuhi penerapan protokol kesehatan yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo.

Sebab, hal itu menyangkut kepentingan banyak orang.

"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat, kalau melanggar kita tindak, ini pembelajaran," kata Trisno.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Undang 1.000 orang, Resepsi Pernikahan di Kebon Pala Jaktim Dibubarkan Polisi





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved