TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah deretan kepala daerah yang 'menolak' gerakan "Jateng di Rumah Saja", ada Magelang hingga Kabupaten Sragen.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mencanangkan program gerakan "Jateng di Rumah Saja" yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Februari 2021.
Namun kebijakan ini tidak sepenuhnya mendapatkan sambutan.
Ada beberapa kepala daerah yang 'menolak' atau kurang setuju dengan program tersebut.
Lantas siapa saja mereka?
Berikut adalah kepala daerah yang menolak program "Jateng di Rumah Saja":
1. Sigit Widyonindito, Wali Kota Magelang
Sigit Widyonindito mengklaim tidak akan sepenuhnya melaksanakan program Jateng di Rumah Saja.
Hal ini disampaikan Sigit setelah meresmikan kegiatan pembangunan tahun 2019/2020 di Kantor DPUPR Kota Magelang, Rabu (3/2/2021).
“Kita dukung itu, karena niatnya Pak Gubernur bagus. Tapi, kita menerjemahkannya tidak saklek seperti instruksi beliau. Kita kaji dulu, kita sesuaikan dengan kondisi di Kota Magelang,” kata Sigit.
Instruksi yang sudah tertuang dalam SE Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/000/933 , lanjut Sigit, tidak serta merta bisa diterapkan karena kondisi di masing-masing daerah berbeda, seperti pasar dan tempat wisata.
“Kalau pasar ditutup total, bagaimana dengan warga yang butuh sayuran atau kebutuhan untuk jualan. Kita lihatlah nanti, kalau kasusnya terus turun dan ekonomi bergerak, saya rasa tidak harus sama seperti yang digerakkan itu,” ujar Sigit.
Sigit juga menambahkan, kebijakan penutupan pasar juga perlu memikirkan nasib rakyat menggantungkan hidupnya di pasar.
Solusi untuk mengatur dan melakukan pembatasan lebih ketat lagi juga sedang diusahakan.
Baca: Soal Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar: Bukan Lockdown, Kita Sedang Belajar Disiplin
Baca: Isi Aturan Lengkap Jateng di Rumah Saja Selama 2 Hari Mulai Tanggal 6 sampai 7 Februari 2021
“Mesakke (Kasihan) rakyat, mosok ora oleh dodolan (masa ga boleh jualan), mosok pasar ditutup, yo ora to?. Kita kaji dulu dan kita sesuaikan. Cita-cita kita sama, Covid-19 dapat dicegah penularannya. Kota Magelang saat ini masih zona oranye, menuju zona kuning. Kita ingin dapat segera zona hijau,” tutur Sigit.
Kota Magelang sendiri sudah menerapkan PPKM 11-25 Januari 2021.
Kemudian penerapan ini diperpanjang 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
PPKM yang dilaksanakan ini memberikan hasil pada kota ini.
Terlihat perubahan Kota Magelang dari zona merah (risiko tinggi penularan Covid-19) ke zona oranye (risiko sedang penularan Covid-19).
Bahkan angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di Kota Magelang juga meroket menjadi 86,7 persen.