Zaim Saidi belajar tentang sistem ekonomi Islam kepada Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi atau dikenal dengan nama Ian Dallas.
Ian Dallas dikenal dengan gerakan Murabitun yaitu ajakan menegakkan Islam sesuai tuntunan Nabi.
Salah satunya tentang konsep zakat, yang mengharuskan penggunaan dinar dan dirham.
Pada saat yang sama, ia melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan.
Hasil studinya tersebut ditulis dalam buku Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam.
Pada 1997, Zaim Saidi mendirikan Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC).
"Lembaga ini aktif melakukan riset, studi kasus, dan advokasi mempromosikan kedermawanan sosial di Indonesia," tulis Erwin dalam tesisnya.
Baca: Viral Pasar Muamalah Depok Pakai Koin Dinar dan Dirham, Pendiri Ditetapkan Jadi Tersangka
Tiga tahun kemudian, Zaim Saidi mendirikan Wakala Adina, yang berubah nama menjadi Wakala Induk Nusantara sejak 2008, sebagai pusat distribusi Dinar emas dan Dirham perak di Indonesia.
Sementara itu, dikutip dari KompasTV, sosok Zaim Saidi sebenarnya sudah lama memperkenalkan dinar dan dirham sebagai alat tukar.
Bahkan dia sering menjadi pembicara di berbagai tempat untuk memperkenalkan dinar dirham sebagai alat tukar.
Sosok Zaim Saidi di kalangan pegiat hak konsumen dan lingkungan hidup juga bukan orang baru.
Zaim Saidi pernah menjadi pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Keuntungan yang Diperoleh ZS
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pendiri pasar Muamalah Depok Zaim Saidi mengambil untung sebesar 2,5 persen setiap penukaran rupiah menjadi koin dinar dan dirham.
"Tersangka ZS menentukan harga beli koin dinar dan dirham tersebut sesuai harga PT Aneka Tambang ditambah 2,5 persen sebagai margin keuntungannya," kata Ahmad di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Dijelaskan Ahmad, Dirham yang menjadi alat transaksi di Pasar Muamalah merupakan koin perak logam mulia seberat 2,975 gram.
Sementara Dinar adalah koin emas seberat 4,24 gram atau emas 22 karat.
"Saat ini nilai tukar satu dinar setara dengan Rp 4 juta, sedangkan dirham setara dengan nilai Rp 73.500 rupiah," jelasnya.
Ia menuturkan Dirham dan Dinar itu dipesan dari sejumlah tempat.
Baca: Salah Tafsir Soal Penggunaan Dinar dan Dirham, Begini Penjelasan Pendiri Pasar Muamalah Depok
Di antaranya PT Antam Kesultanan Bintang hingga pengrajin Pulo Mas Jakarta.