
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi sudah menemui titik terang mengenai video viral pembakaran bendera merah putih di TikTok.
Markas Besar Polri (Mabes Polri) membeberkan identitas perilaku.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/2/2021), menyebut pelaku adalah Warga Aceh.
Dia tinggal di Malaysia untuk bekerja, sebagaimana diberitakan Serambinews.
“Untuk kasus pembakaran bendera merah putih akun Tiktok Aldi622 itu telah ditangani oleh Polri.
Telah teridentifikasi pemilik akun tersebut atas nama AK berumur 25 tahun, yang bertempat tinggal di Aceh," ujarnya.
“Sementera yang bersangkutan sedang bekerja di Malaysia,” tambahnya.
Pihak berwajib juga melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi.
Selain itu, polisi juga meminta bantuan Interpol untuk menelusuri keberadaan AK.
“Polri berkerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kominfo, dan Interpol untuk menelusuri keberadaan AK,” ungkap Brigjen Rusdi.
-
Polisi Tangkap Polwan Gadungan yang Lakukan Hal Senonoh dengan Pasangan Sesama Jenisnya
-
Bertingkah Laku Aneh, Balita 3 Tahun Ini Dinyatakan Positif Narkoba, Tersangka Diduga Ayah Tirinya
-
Viral Ibu-ibu Masuk Tol Mengendarai Motor, Lolos Pakai E-Toll, Begini Tanggapan Jasa Marga
-
Ustaz Asal Malaysia Dikecam Warganet karena Berfoto dengan Selebgram Berpakaian Seksi
-
Idap HIV Sejak Kuliah, Scott Alfaz Pantang Menyerah, Lulus S2 di Eropa dan Sukses Dirikan hayVee