Viral Video Siswi SMA di Kupang Hujat Pemerintah dan Maki Tenaga Medis, Ajak Warganet Bakar Masker

Terinspirasi status teman, siswi SMA di Kupang buat video hujat pemerintah dan sebut Covid-19 bohong hingga minta warganet bakar masker.


zoom-inlihat foto
siswi-sma-ditangkap-karena-hujat-pemerintah.jpg
ISTIMEWA
Video GSDS saat membakar masker di Panti Tuna Netra Hitbia, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT


Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 45A ayat (2) dan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

"Sesuai pasal ini, pelaku dihukum enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," jelas Krisna.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Sigranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMA Bakar Masker, Maki Tenaga Medis, dan Sebut Covid-19 Hoaks, Ini Alasan Pelaku..."





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved