Viral Video Siswi SMA di Kupang Hujat Pemerintah dan Maki Tenaga Medis, Ajak Warganet Bakar Masker

Terinspirasi status teman, siswi SMA di Kupang buat video hujat pemerintah dan sebut Covid-19 bohong hingga minta warganet bakar masker.


zoom-inlihat foto
siswi-sma-ditangkap-karena-hujat-pemerintah.jpg
ISTIMEWA
Video GSDS saat membakar masker di Panti Tuna Netra Hitbia, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Siswi SMA asal Kupang berinisial GSDS (19) ditangkap polisi karena kasus dugaan ujaran kebencian yang diunggahnya di media sosial.

GSDS mengunggah video yang berisi hujatan terhadap pemerintah dan tenaga medis.

Selain itu, terduga pelaku juga diduga menyebar hoaks soal Covid-19

GSDS diketahui membuat enam video yang berisi kalimat bahwa Covid-19 yang terjadi di Indonesia adalah settingan.

Dua video berdurasi 29 detik itu menampilkan seorang remaja perempuan tanpa mengenakan masker dan memakai kaos hitam lengan panjang.

Di video pertama, perempuan itu memperkenalkan diri sembari memegang masker dan mengaku tinggal di salah satu panti tuna netra di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Saudara kita yang tidak melihat dan tidak tahun Covid-19 yang hoaks, sakit hati ya," kata perempuan itu dikutip dari video yang beredar

Di menit-menit akhir video, perempuan tersebut menyebut dokter dan tenaga medis bodoh.

Baca: Jokowi Minta Pelaksanaan PPKM Lebih Konsisten: Tak Masalah Ekonomi Turun, Asal Covid-19 Juga Turun

Baca: Israel Bakal Kirim 5000 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Petugas Medis Palestina

Lalu di video kedua, perempuan itu membakar masker yang sebelumnya dipegang sambil mengucapkan ajakan untuk membakar masker.

"Kita cegah Covid-19 dengan bakar masker, bakar masker, buang hand sanitizer, buang air cuci tangan," kata dia.

Setelah diamankan di rumahnya Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Minggu (31/1/2021) malam, GSDS segera dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Pelaku pun mengaku telah membuat enam video, dua diantaranya berisi ujaran kebencian.

"Dari enam video yang dibuat, ada dua video yang mengandung ujaran kebencian," kata Krisna.

Di hadapan polisi, terduga pelaku mengaku terinspirasi dari storu WA salah satu temannya tentang kondisi korban Covid-19.

Dalam status WhatsApp itu, temannya membagikan kabar tentang seorang pasien Covid-19 yang meninggal berada dalam satu ruangan dengan pasien yang masih hidup.

Krisna menambahkan, polisi masih mendalami dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Kita masih lakukan penyelidikan untuk itu (soal dugaan gangguan jiwa). Kita juga dalami siapa yang viralkan," imbuhnya.

Baca: Kasus Covid-19 di Wonogiri Capai 2.552, Ada 89 Ibu Hamil Rata-rata Tertular dari Para Suami

Baca: Krisis Pemakaman Akibat Kematian Pasien Covid-19 Tinggi, Ukuran Makam TPU Bambu Apus Kini Diperkecil

Penjelasan pelaku

Sementara itu, GSDS mengaku video itu dibuat di Panti Asuhan Hitbia, Kota Kupang, Minggu, sekitar pukul 06.00 WITA.

"Saya rekam sendiri menggunakan HP Samsung J2 prime warna hitam milik saya," kata GSDS saat diamakan polisi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, Senin.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 45A ayat (2) dan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

"Sesuai pasal ini, pelaku dihukum enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," jelas Krisna.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Sigranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMA Bakar Masker, Maki Tenaga Medis, dan Sebut Covid-19 Hoaks, Ini Alasan Pelaku..."





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved