Prostitusi Berkedok Kos Harian Terbongkar, ABG di Bawah Umur Dijual dengan Kode 'Doraemon'

Tawarkan remaja di bawah umur, pelaku berinisial OM Kos ditangkap karena kasus prostitusi berkedok kos harian di Mojokerto, Jawa Tengah.


zoom-inlihat foto
pelaku-mucikari-prostitusi-kedok-kos-harian-om-kos.jpg
TribunJatim.com/ Samsul Arifin
Om Kos, tersangka kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan remaja di bawah umur yang ditawarkan di Facebook dan WhatsApp.


Yakni kode untuk varian harga yang dimasukkan ke dalam paket bernama "Nobita, Doraemon dan Shizuka"

Nama paket tersebut tergantung pada shift yang disewakan.

Selain tarif jasa prostitusi, tersangka Om Kos juga menarik uang sewa kamar indekos sebesar Rp 50 ribu per lima jam.

"Eksekusi dilakukan di rumah tersangka yang merupakan pemilik indekos," imbuh Slamet.

Akibat perbuatannya, tersangka Om Kos kini ditahan di Markas Polda Jatim.

Ia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang ITE Juncto Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sedangkan ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.

Baca: Wanita Palembang Buka Praktik Prostitusi di Kamar Rumahnya, Jajakan Gadis di Bawah Umur

Baca: 7 Artis yang Pernah Terjerat Prostitusi, Ada Beri Pengakuan Langsung: 2 Artis Tarif Termahal

Warga kaget

Berita penangkapan OM Kos menggegerkan Warga di Jalan Raya Lingkungan Kuwung RT02/RW03, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Prostitusi terselubung tersebut memperdagangkan anak di bawah umur yang mayoritas adalah siswi SMP dan SMA.

Remaja tersebut diketahui masih berusia sekitar 14 hingga 16 tahun.

Mereka ditawarkan oleh pelaku OS (42), pemilik rumah kos ke sejumlah pria hidung belang melalui media sosial WhatsApp dan Facebook.

Banyak warga yang tidak tahu kalau rumah kos itu ternyata disalahgunakan untuk tempat maksiat praktik prostitusi online.

Warga mengecam perbuatan pelaku karena sudah meresahkan masyarakat dan mencoreng nama baik kampung.

"Saya tidak tahu kalau rumah kos ternyata dipakai menjadi tempat seperti itu dan kalau saya tahu pasti marah karena sudah keterlaluan dan ngawur," ungkap Antok (41) warga setempat, Senin (1/2/2021).

rumah kos tempat prostitusi
Rumah kos yang dijadikan ajang prostitusi terselubung yang melibatkan siswi SMP dan SMA di Jalan Raya Lingkungan Kuwung RT02/RW03, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Senin (1/2/2021).

Antok mengaku tinggal persis di depan rumah pelaku, sehingga dia tahu persis banyak aktivitas pria dan wanita yang keluar masuk rumah kos itu.

Namun, warga tidak curiga tidak ada yang aneh dari aktivitas itu karena mereka mengira tamu penghuni kos.

Apalagi, keberadaan rumah kos sudah cukup lama di lingkungan Kuwung.

"Kami mengamati ada aktivitas pria dan wanita keluar masuk di situ, ya kami sebagai tetangga cuek karena itu rumah kos, mau tanya nggak enak sama pemiliknya," jelasnya.

Antok menyebut, pelaku dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat kampung. Kondisi rumah kos itu juga tertutup.





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved