"(Laporan) sedang kita proses," ujar dia.
Sementara itu, kuasa hukum Nurhadi, Maqir Ismail mengatakan jika ada provokasi terhadap kliennya.
Karena jika tidak diprovokasi, Nurhadi tak mungkin naik pitam.
“Bisa jadi provokasi ini memang disengaja. Mereka sudah periksa belum apa penyebabnya?” kata Maqdir kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).
Dalam kasus ini, Maqdir menilai, Nurhadi seperti disalahkan secara berlebihan, sehingga membuat citranya menjadi buruk.
Karena itu, ia berharap peristiwa ini bisa diselidiki.
“Kita akan minta Nurhadi bicara kebenaran. Apa penganiayaan ini sampai pingsan? Apa sebegitu pentingnya peristiwa ini sampai diumumkan?” ujarnya.
“Saya lihat ini blaming terhadap Nurhadi secara berlebihan," imbuh Maqdir.
Lebih lanjut, Maqdir mengaku dirinya sampai sekarang belum bisa berkomunikasi dengan Nurhadi.
Ia hanya mendapat informasi terkait dugaan penganiayaan oleh kliennya dari wartawan.
(Tribunnewswiki.com/TribunJakarta.com/Ilham)