Dalam penggerebekan tersebut didapatkan barang bukti berupa Yoleskin All Varinat 1 pack, Acone All Variant 1 pack, NHM All Variant 1 pack, Youra 1 pack, tepung beras Rose Brand, dan Margout.
Dikutip dari Wartakota, ,odus operandi tersangka CS adalah mengedarkan ketersediaan farmasi berupa kosmetik yang tidak memiliki izin edar.
Untuk diketahui, apabila masker tersebut digunakan oleh masyarakat akan sangat berbahaya lantara tak ada izin edar dan khasiatnya.
“Karena tidak ada izin edar dari BPOM, dan tidak ada mutu dan khasiat kosmetik ini,” tegasnya.
Baca: Warganet Ciduk Polisi Tak Bermasker, Polda Metro Jaya Sebut akan Tindak Tegas
Baca: BAHAYA, Pakai Masker Bekas Ternyata Lebih Beresiko daripada Tak Pakai Masker, Ini Kata Peneliti
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, WARTAKOTA)
Artikel ini telah tayang di WartaKota dengan judul Waspada Peredaran Masker Wajah Palsu, Ini Tips Cara Membedakan dengan yang Asli