Sedangkan Humas RSSA Kota Malang Donny Iryan menjelaskan, insiden tersebut disebabkan karena human error.
"Mungkin karena sudah panas (cuaca), capek dan kawan-kawan sehingga ada miss. Yang diambil harusnya nomor 4 tapi yang diambil peti jenazah nomor 6," ujar dia.
2 pelaku ditangkap
Polresta Malang akhirnya menangkap dua orang pelaku kasus pemukulan terhadap relawan pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Mereka yakni MNH (21) dan BHO (24).
Baca: Fakta di Balik Foto Viral Jenazah Diangkut Pakai Mobil Pickup, Keluarga Tak Punya Uang Sewa Ambulans
Baca: TPU Srengseng Sawah Penuh, Pemprov DKI Jakarta Buka TPU Bambu Apus untuk Jenazah Pasien Covid-19
Keduanya disangkakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
MNH ialah anak dari jenazah pasien Covid-19 yang tertukar.
Sedangkan BHO merupakan sepupu MNH.
"Kita sudah tabayyun dan kita juga sudah mengecek peristiwa yang sebenarnya. Jadi memang ada peristiwa awal yang menyebabkan terjadinya kejadian 170 (Pasal 170 KUHP)," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata di Mapolresta Malang Kota, Jumat (29/1/2021).
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Andi Hartik)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertugas Makamkan Jenazah Covid-19, Alfa Pingsan Dipukul Keluarga Pasien, Ini Ceritanya"