Wapres Ma'ruf Amin Jelaskan Vaksinasi Covid-19 Hukumnya Wajib Kifayah, Apa Itu?

KH Ma'ruf Amin jelaskan hukum vaksinasi covid-19, kewajiban gugur apabila sudah tercapai 70 persen


zoom-inlihat foto
3-wakil-presiden-maruf-amin-saat-diwawancarai-oleh-tribunnewscom.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Presiden Ma'ruf Amin jelaskan hukum vaksinasi ---- FOTO: Wapres saat diwawancarai oleh Tribunnews.com di Rumah Dinas Wapres di Jakarta, Kamis (9/7/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin, menjelaskan vaksinasi Covid-19 hukumnya wajib kifayah.

Apa itu yang disebut wajib kifayah?

Wajib (fardu) kifayah merupakan kewajiban bagi muslim, tapi apa bila sudah dilakukan oleh muslim lain kewajibannya menjadi gugur.

Menurut Ma'ruf Amin, kewajiban vaksinasi bisa gugur apabila sudah tercapai 70 persen penduduk Indonesia yang divaksin atau mencapai kekebalan komunal (herd immunity).

Penjelasan ini dipaparkan Wapres dalam acara Muhasabah dan Istighatsah untuk negeri yang disiarkan di kanal YouTube NU Channel pada Kamis (28/1/2021) malam lalu.

"Vaksinasi itu juga untuk imunisasi, mencegah. Supaya kita imun. Vaksinasi (hukumnya) wajib kifayah," kata Ma'ruf, dikutip Tribunnews.

Angka 70 persen penduduk, berarti vaksinasi mencapai sekitar 182 juta penduduk Indonesia.

Menurut Ma'ruf Amin, merupakan patokan bagi Indonesia untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19.

"Kita masih punya kewajiban. Kalau terjadi apa-apa dosa kita dan ini. Kalau memakai masker itu wajibnya sini, masing-masing menjaga diri. Kalau vaksinasi itu kifai sampai dengan tervaksinasi sebanyak 182 juta orang," pungkasnya.

Vaksin yang Sudah Dapat Izin WHO

Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi massal secara gratis di Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021) pagi. Vaksin yang disuntikkan kepada Presiden Jokowi adalah vaksin CoronaVac buatan Sinovac Life Science Co Ltd yang bekerja sama dengan PT Bio Farma (Persero). Sebelum disuntik vaksin, Presiden Jokowi terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan verifikasi data, serta penapisan kesehatan, antara lain pengukuran suhu tubuh dan tekanan darah. Vaksinasi tersebut menjadi titik awal pelaksanaan vaksinasi nasional di Indonesia sebagai salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi massal secara gratis di Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021) pagi. Vaksin yang disuntikkan kepada Presiden Jokowi adalah vaksin CoronaVac buatan Sinovac Life Science Co Ltd yang bekerja sama dengan PT Bio Farma (Persero). Sebelum disuntik vaksin, Presiden Jokowi terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan verifikasi data, serta penapisan kesehatan, antara lain pengukuran suhu tubuh dan tekanan darah. Vaksinasi tersebut menjadi titik awal pelaksanaan vaksinasi nasional di Indonesia sebagai salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19. (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Berikut daftar vaksin Covid-19 yang segera mendapat izin darurat WHO.

Persetujuan peraturan tenatng vaksin ini menjadi kunci untuk memastikan keefektifan dan keamanan vaksin.

Inilah vaksin yang apat pesetujuan darurat WHO:

1. Sinopharm dan SinoVac, Vaksin Covid-19 buatan China

WHO tengah mempertimbangkan kemungkinan persetujuan cepat untuk dua vaksin China.

Yakni Sinopharm dan Sinovac.

Keduanya telah mengajukan ke WHO, dan tengah dilakukan peninjauan, dengan keputusan paling cepat pada Maret.

SinoVac belum merilis hasil uji coba fase III secara global.

Namun vaksinnya sudah disetujui untuk penggunaan darurat di negara-negara termasuk Brasil, Indonesia dan Turki.

Baca: Fraksi PDIP Ribka Digeser dari Komisi IX ke Komisi VII DPR setelah Tolak Vaksin Sinovac

Baca: Vaksin Sinovac Boleh Digunakan Meski Uji Fase III Belum Selesai, Ini Penjelasan BPOM

Sementara untuk Sinopharm sedang mengajukan permohonan untuk dua vaksin Covid-19.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved