Hal ini dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi.
Rama berhasil diringkus polisi saat baru saja keluar dari lobi hotel salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.
Polisi mencegat dan langsung mengambil dua unit handphone yang tengah digenggam Rama saat berada di area parkir hotel.
"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," ujar Paksi.
Adapun setelah penggerebekan ini, keempat PSK di bawah umur serta muncikarinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca: Gadis di Bali Laporkan Oknum Polisi, Mengaku Diperas dan Dimanfaatkan karena Berprofesi Sebagai PSK
Baca: LPSK Kirim Tim untuk Perlindungan Korban Teror Pembunuhan dan Pembakaran oleh MIT di Sigi
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, TRIBUN Jakarta)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Saat Digerebek di Sunter, 4 PSK Gadis Belia Tak Pakai Busana dan Siap Layani Pria Hidung Belang