Hal tersebut terjadi karena Facebook terbukti membagikan data pengguna kepada pihak ketiga tanpa izin.
PIPC menemukan setidaknya ada 3,3 juta dari total 18 juta pengguna Facebook di Korea Selatan yang datanya diberikan ke operator seluler.
Tindakan tersebut disebut-sebut telah dilakukan sejak bulan Mei 2012 hingga Juni 2018.
PIPC mengatakan, ketika pengguna masuk ke sebuah layanan menggunakan akun Facebook, informasi pribadi milik teman Facebook mereka pun turut dibagikan ke penyedia layanan tersebut tanpa persetujuan.
Adapun data yang dibagikan meliputi nama pengguna, alamat, tanggal lahir, pengalaman kerja, tempat asal, dan status hubungan dengan perusahaan lain.
PIPC menunjuk Facebook Irlandia Ltd sebagai pihak yang dikenai denda.
Sebab, Facebook Irlandia Ltd yang memegang operasional Facebook di Korea Selatan selama periode tersebut.
Direktur Facebook Irlandia yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
Tak hanya itu, direktur tersebut juga terancam bui hingga lima tahun penjara atau denda sebesar 50 juta won apabila terbukti melanggar Undang-undang Informasi Pribadi Korea Selatan.
Komisi juga mengatakan bahwa Facebook tidak kooperatif selama proses investigasi dan memberikan dokumen yang tidak lengkap atau salah.
PPIC juga telah mendenda Facebook sebesar 66 juta won (Rp 843 juta) karena memberikan dokumen yang tidak tepat.
Namun denda tersebut terpisah dari kasus utama.
Dari kasus tersebut, pihak Facebook Korea Selatan pun tak tinggal diam karena turut memberikan pembelaan.
Baca: Viral di Facebook, Resep Membuat Pasta dengan Minuman Berenergi Berwarna Biru
Baca: Akun Facebook dan Instagram Donald Trump Ditangguhkan Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
"Kami bekerja sama dalam investigasi tersebut sepenuhnya,"
"Kami belum meninjau secara cermat undang-undang PIPC," jelas juru bicara Facebook.
Facebook Korea Selatan menolak berkomentar lebih banyak terkait hal ini, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Yonhap News, Jumat (27/11/2020).
Pada tahun 2018, Komisi Komunikasi Korea Selatan mulai melakukan investigasi terhadap Facebook sebelum meneyerahkan penyelidikan ke PIPC.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nomor Ponsel Pengguna Facebook Dijual Rp 280.000 di Telegram