TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin, (25/1/2021), mengatakan vaksin bukanlah obat untuk menyembuhkan orang yang terjangkit Covid-19.
Hal ini disampaikannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak salah paham terkait vaksin Covid-19.
Tito mengatakan tujuan utama program vaksinasi Covid-19 adalah membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity di tengah masyarakat.
Kekebalan ini akan efektif memutus penularan apabila setidaknya dua pertiga penduduk mempunyai antibodi untuk melawan virus corona.
Pemerintah, kata Tito, berjuang menangani pandemik Covid-19 yang mewabah di tanah air dengan bermacam cara, satu di antaranya melalui vaksinasi.
Selain itu, pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mendisiplinkan gerakan "4M" (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan).
Prinsipnya, kata Tito, vaksinasi adalah memasukkan antigen Covid-19 ke dalam tubuh untuk memancing kekebalan tubuh agar mengeluarkan antibodi yang spesifik untuk mengenali dan menghancurkan Covid-19.
Baca: Obat Semprotan Hidung di Inggris Diklaim Efektif Cegah Penularan Covid-19, Ini Penjelasan Para Ahli
Mendagri mengakui Indonesia memiliki tantangan tersendiri untuk mencapai herd immunity karena faktor luas wilayah.
"Nah, untuk itu untuk bisa mewujudkan bahwa du pertiga populasi bisa memperoleh antibodi pada waktu yang sama jelas memerlukan percepatan," ujar dia.
Salah satu upaya percepatan tersebut dengan melakukan mobilisasi dan keserempakan antara pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota soal vaksinasi.
Percepatan di daerah yakni soal menyiapkan infrastruktur di daerah masing-masing, mulai dari fasilitas kesehatan, pengadaan vaksinator, hingga monitoring.
"Selain fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, sarana prasarananya yang di-drop dari pusat mana yang kira-kira perlu diadakan oleh daerah. Ada mata anggaran kesehatan sebagai urusan wajib, urusan pemerintah wajib, tolong ini dipersiapkan untuk membantu pemerintah pusat," kata Mendagri.
Baca: Jubir Kemenkes Beri Alasan Pemerintah Tak Beri Kuota Vaksin untuk Penyintas Covid-19
Penyintas Covid-19 tak masuk prioritas vaksinasi
Penyintas atau orang yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dikabarkan tidak akan diikutkan dalam program vaksinasi oleh pemerintah.
Siti Nadia Tarmizi, juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa penyintas atau orang yang pernah terinfeksi Covid-19 tidak diprioritaskan dalam program vaksinasi.
"Kalau dari Kemenkes atau pemerintah sebenarnya penyintas Covid itu bukannya tidak diberikan vaksinasi, tetapi kita tunda," kata Nadia, dalam sebuah diskusi online yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Leiden di Indonesia, Minggu (24/1/2021).
Menurut Nadia, idealnya vaksinasi tetap diberikan kepada penyintas Covid-19.
Sebab, ada kemungkinan orang yang pernah terinfeksi virus corona mengalami reinfeksi, meskipun tak akan mengalami kasus berat.
Baca: Kabar Baik, Vaksin Covid-19 Pfizer Sukses di Israel, Pasien Positif Usia 60-an Turun hingga 60%
Nadia mengungkap, alasan pemerintah tak memprioritaskan vaksinasi Covid-19 pada penyintas adalah akibat terbatasnya jumlah vaksin.
"Kita tahu bahwa vaksin ini terbatas jumlahnya, karena produksi secara global juga terbatas," ujarnya.