TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lahan kosong seluas 200 meter persegi di pinggir jalan sebelum Gerbang Tol Kalimalang 1, Bintara Jaya, Bekasi Barat menjadi lautan sampah.
Lahan yang hampir seluas lapangan sepak bolah itu terlihat dijadikan tempat pembuaran akhir (TPA) ilegal.
Padahal wilayah tersebut berdekatan langsung dengan perkampungan warga.
Ketua RT 05/06 Kelurahan Jakasampurna, Tarwan mengatakan ia dan warganya merasa terganggu akibat bau tak sedap yang ditimbulkan dari area TPA ilegal itu.
"Wah sudah bukan bau lagi, karena memang udah banyak banget. Sudah liar, ilegal juga tempat pembuangan sampahnya," ucap Tarwan saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2021).
Ia menyatakan sampah tersebut bukan berasal dari warganya.
Melainkan dari wilayah perkampungan lain yang penduduknya diduga ilegal karena mendirikan bangunan liar di dekat wilayahnya.
"Sampahnya berasal dari pemukiman, tapi bukan dari wilayah kami, jadi dari bintara, kampung-kampung gitu, itu sudah liar itu meresahkan lah," tuturnya.
Baca: Gelombang Tinggi di Manado Buat Kawasan Megamas Dipenuhi Sampah Plastik dan Puluhan Mobil Terendam
Baca: Viral Video TikTok, Seorang Wanita Ketakutan saat Tahu Makna Pesan Misterius di Tempat Sampahnya
Kegiatan pembuangan sampah secara ilegal tersebut, diketahuinya dimulai sejak dua tahun lalu.
Lantaran dibiarkan begitu saja, luasnya kini mencapai lebih dari lebar lapangan sepak bola.
"Sekitar 200 meter lah itu lokasinya," ungkap Tarwan.
Secara geografis, TPS liar tersebut terletak bersebelahan dengan wilayahnya, namun berbeda secara lingkup kelurahan, yakni di Kelurahan Bintara Jaya.
"Jadi itu jalur hijau pinggir tol, jalur pohonan sekarang alih fungsi jadi tempat sampah liar," kata Tarwan saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2021).
Ia pun menegaskan warganya secara tertib membayar iuran sampah, dan tak pernah sekali pun membuang sampah di lokasi tersebut.
Tarwan menduga warga pendatang yang menduduki lahan di dekat TSP liar tersebut, menjadi oknum pembuang sampah hingga seluas lapangan sepak bola.
"Justru dari luar dia buang sampah di situ, mereka enggak mau bayar retribusi sampah,"
"Kita pernah mau nangkap, keburu kabur itu yang pada suka buang sampah di situ," ungkapnya.
Ia menyatakan, lahan tersebut banyak diduduki warga pendatang yang mendirikan bangunan semi-permanen.
Jumlahnya pun kini ratusan dan tak terdaftar di RT/RW mana pun.
Tarwan mengaku sudah pernah membawa aduan warganya hingga ke tingkat kecamatan.
Namun masih ada saja oknum yang membuang sampah di lokasi tersebut.
"Kita sudah upayakan dulu sampai ke tingkat kecamatan, tapi tetap aja mereka tampung sampah lagi ke situ."
Dikelola organisasi masyarakat (ormas)
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Kustantinah mengatakan, lahan TPS liar di pinggir GT Kalimalang 1, Bekasi Barat, dikelola oleh sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas).
Pihaknya mengaku pernah melakukan penutupan terhadap lahan tersebut.
Saat operasi, petugas kerap kali kucing-kucingan dengan oknum ormas.
"Sudah beberapa kali ditertibkan petugas gabungan DLH, kelurahan, dan Satpol PP karena dijadikan TPS liar oleh masyarakat sekitar,"
Baca: Seharian Cari Sampah untuk Hidupi Diri Sendiri, Bocah Pemulung Ini Diangkat Anak oleh Dedi Mulyadi
Baca: Sampah Seberat 2,1 Ton Diangkut Petugas Kebersihan Pasca-Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
"Pengelolanya (ormas) kucing-kucingan dengan aparat pemkot," tutur Kustantinah saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2021).
Meski begitu, beberapa oknum kembali membuang sampah di TPS ilegal tersebut, sehingga intensitas sampah semakin banyak.
"Kami sudah pernah tutup lokasi tersebut, tapi muncul lagi secara berulang," ungkapnya.
Kustantinah menambahkan, TPS ilegal itu pada dasarnya merupakan milik sebuah perusahaan swasta yang dalam pengawasan Kementerian Keuangan.
"Itu tanah milik PT Albaraya yang dalam pengawasan Kementerian Keuangan."
"Lokasi tersebut luasnya 22 hektare," terang Kustantinah.
Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar bisa menjembatani komunikasi dengan Kementerian Keuangan selaku pemilik lahan.
"Kami sudah koordinasi dengan KLHK. Mohon bantuan untuk penanganan agar KLHK memfasilitasi dengan pemilik dan Kementerian Keuangan, supaya bisa menutup lokasi tersebut,"
"Besok akan kita tindaklanjuti lagi ke KLHK dan Kemenko Marves untuk difasilitasi," ucapnya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul TPS Liar di Pinggir Tol Kalimalang 1 Bikin Resah Warga Jakasampurna, Dikelola Ormas