"Saya sudah minta pengacara untuk mengirim surat ke Komnas HAM RI dan Menteri Pendidikan (Nadiem Makarim). Kita lapor kasus ini," kata EH, Sabtu (23/1/2021).
EH mengatakan, aturan jilbab sudah masuk ke ranah agama sehingga tidak boleh ada paksaan.
"Ini agama saya. Kalau memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya pak,” kata EH.
EH telah dipanggil pihak sekolah terkait masalah itu.
Sebelum dirinya dipanggil, anaknya lebih dulu dipanggil guru saat sekolah tatap muka pada awal Januari.
"Selama ini kan sekolah daring, baru awal Januari tatap muka. Nah, saat tatap muka itu anak saya kan non-muslim tentu tak pakai jilbab," jelas EH.
Menurut EH, karena tidak pakai jilbab, anaknya dipanggil pihak sekolah.
Anaknya menyampaikan keberatan memakai jilbab.
"Kemudian saya dipanggil. Kemarin saya datang ke sekolah dan terjadilah peristiwa itu," kata EH.
Sebelumnya, sebuah video adu argumen antara orangtua siswa dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial Facebook.
Video berdurasi 15 menit 24 detik yang dibagikan akun EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk non-muslim memakai jilbab di sekolah.
Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan dirinya dan anaknya adalah non-muslim dan mempertanyakan mengapa sekolah negeri membuat aturan tersebut.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Siswi Non-Muslim Diwajibkan Pakai Jilbab, Mantan Wali Kota Padang: Ini Kearifan Lokal"