Viral Anak Gugat Ibu Kandung Gara-gara Fortuner, Kuasa Hukum: Anak Dalam Posisi Ini Adalah Korban

Viral anak gugat ibu kandung gara-gara mobil Toyota Fortuner, kuasa hukum anak sebut jika kliennya adalah korban.


zoom-inlihat foto
KOMPAScomDIAN-ADE-PERMANAKOMPAScomDIAN-ADE-PERMANA.jpg
KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA
Caesar Wauran menunjukkan surat gugatan anak terhadap kedua orangtuanya.


Tambah jumlah pengacara

Di tempat yang sama, Bobby Herlambang, kuasa hukum Koswara mengatakan hal senada.

Dia berharap Deden mau mencabut gugatan kepada Koswara lewat jalan mediasi. "Kami berharap bisa selesai di luar pengadilan.

Karena proses mediasi di pengadilan dikasih jangka waktu 30 sampai 40 hari. Apabila deadlock, masuk ke sidang perkara," tuturnya.

Agar kasus bisa cepat selesai sebelum sidang perkara, Bobby mengatakan bakal ada penambahan kuasa hukum untuk mendampingi RE Koswara yang dibela secara sukarela.

"Kemarin ada penambahan 17 advokat sehingga totalnya 20 orang advokat yang mendampingi Pak Koswara.

Kemungkinan sidang minggu depan ada penambahan 20 orang lagi sehingga total ada kemungkinan 40 orang advokat," bebernya.

RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.
RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah. (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

(TRIBUNNEWSWIKICOM/Ka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gara-gara Fortuner, Anak Gugat Ibu Kandungnya, Berikan atau Bayar Sewa Rp 200 Juta





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved