
TRIBUNEWSWIKI.COM - Viral anak gugat ibu gara-gara mobil Fortuner mencuat ke media.
Anak tersebut adalah Alfian Prabowo putra pasangan Agus Sunaryo dan Dewi Firdauz.
Kuasa hukum Alfian Prabowo pada Kamis (21/1/2021) menyebut jika dalam posisi ini sang anak penggugat ini adalah korban.
"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian. Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai, anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," ujar Caesar Fortunus Wauran selaku kuasa hukum Alfian.
Caesar juga menjelaskan, gugatan tersebut intinya merupakan teguran seorang anak kepada orangtuanya.
"Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," terang Caesar.
Gugatan ini, lanjut Caesar, adalah inisiatif dari Alfian sendiri.
"Tidak ada paksaan atau skenario, ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga. Soal menang atau kalah itu nanti pengadilan yang memutuskan, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai," kata Caesar.
Baca: Anak Gugat Ayah Kandung Senilai Rp 3 Miliar, Belum Termasuk Ganti Rugi Rp 220 Juta

Sementara itu sang ibu Dewi Firdauz (52), warga Perumahan Bukit Wahid Regency, Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, tidak menyangka akan digugat anak kandungnya sendiri.
-
Pesan Terkhir Budayawan Prie GS Sebelum Tak Sadarkan Diri 'Anak-anakku Bapak Minta Maaf'
-
Banjir di Kaligawe Semarang Deras, Bapak-bapak Ini Malah Pancing Ikan Pakai Branjang
-
Banjir di Semarang Disebut karena Curah Hujan Ekstrem, Ahli: Kurang Tepat Salahkan Alam
-
Banjir dan Longsor di Semarang Menelan Korban Jiwa, 2 Warga Tewas Akibat Tertimbun Longsor
-
Banjir di Semarang Lumpuhkan Aktivitas Masyarakat, 10 Kecamatan Terdampak, Hingga Bandara Ditutup