Buntut Panjang Karangan 'Selamat Menikmati Uang Haram', Pengelola Arisan Minta Damai Tapi Ditolak

Viral di media sosial, pengelola arisan Sragen yang diberi karangan bunga 'selamat menikmati uang haram' meminta damai tapi ditolak enam pelapor.


zoom-inlihat foto
pernikahan-arisan-sragen.jpg
Instagram/irenejunitas
Karangan bunga pernikahan di Sragen yang viral karena bertuliskan 'Selamat menikmati uang haram hasil nilep arisan'. Krangan tersebut dikirim karena kesal dengan pengelola arisan.


Karena itu, ia mempertanyakan Irene yang menudingnya mengambil uanmg arisan hingga Rp 1 miliar.

"Dari mana Irene bisa bilang saya nilep (mengambil) uang arisan Rp 1 miliar?," katanya.

Selain itu, Mia menyebut Irene bukanlah anggota dari arisan yang ia kelola.

Menurutnya, yang menjadi anggota arisan adalah Suciana.

"Suciana ini memang benar anggota arisanku tapi kalau Irene bukan," katanya.

Menurutnya, setiap anggota arisan yang terdaftar pasti melakukan transaksi melalui dirinya.

"Transaksi arisan dan chat pasti lewat saya, sementara Irene tidak pernah chat atau transaksi dengan saya," paparnya.

Foto karangan bunga bernada menyindir arisan bodong di acara pernikahan di Sragen. Viral di media sosial.
Foto karangan bunga bernada menyindir arisan bodong di acara pernikahan di Sragen. Viral di media sosial. (Instagram)

Minta damai tapi ditolak

Mia tak menampik ada tujuh orang yang melaporkan dirinya ke Polres Sragen.

Dari tujuh orang itu, lanjutnya, enam orang adalah anggota arisannya.

"Satunya Irene yang ikut melaporkan dan saya memenuhi panggilan polisi pada 21 Desember 2020 lalu," katanya.

Di sisi lain, pada Jumat (8/1/2021), Mia mengajak berdamai dengan Suciana dan Irene.

Padahal, pihaknya sudah menyiapkan uang senilai Rp 65 juta.

"Kami sudah berinisiatif untuk damai tapi mereka menolak," ungkapnya.

Tetapi Irene kekeh untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Kepolisian Resor (Polres) Sragen menyatakan masih mengumpulkan alat bukti terkait dengan dugaan arisan bodong di wilayahnya.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan, pelapor sudah mengirim bukti-bukti menyangkut uang arisan yang digelapkan.

"Namun demikian kami akan mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu," tuturnya, Rabu (6/1/2021).

Adapun perkembangan kasus ini masih sebatas memeriksa saksi-saksi.

"Kami baru melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi sebanyak lima kali," kata dia.

Polisi baru akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini apabila ada unsur pidana.

"Mekanismenya begitu (ditemukan unsur pidana)," ungkapnya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ingat Pernikahan Dikirimi Karangan Bunga Selamat Nikmati Uang Haram? Orang yang Dikirimi Buka Suara





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved