Buntut Panjang Karangan 'Selamat Menikmati Uang Haram', Pengelola Arisan Minta Damai Tapi Ditolak

Viral di media sosial, pengelola arisan Sragen yang diberi karangan bunga 'selamat menikmati uang haram' meminta damai tapi ditolak enam pelapor.


zoom-inlihat foto
pernikahan-arisan-sragen.jpg
Instagram/irenejunitas
Karangan bunga pernikahan di Sragen yang viral karena bertuliskan 'Selamat menikmati uang haram hasil nilep arisan'. Krangan tersebut dikirim karena kesal dengan pengelola arisan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengelola arisan By Wida yang dituduh menggelapkan uang Rp 1 Miliar memberikan penjelasan.

Mia Widaningsih, mengaku arisannya macet karena orang yang sudah mendapat arisan kabur.

Para pemenang yang kabur itu memblokir nomornya dan tak mau membayar iuran lagi.

Dari situ, ia juga merasa menjadi pihak yang dirugikan.

Namun dirinya dituduh menggelapkan uang arisan online oleh beberapa anggota.

Ia dilaporkan oleh 6 anggota arisan ke pihak kepolisian.

Dua dari enam orang yang melaporkan tersebut bernama Suciana dan Irene yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Pasalnya keduanya sempat mengirimkan karangan bunga bertuliskan 'selamat menikmati uang haram'.

Karangan itu dikirimkan oleh beberapa anggota ke pernikahan saudara Mia.

"Pernikahan itu tanggal 23 Desember 2020. Para member urunan untuk mengirim karangan bunga tersebut," kata Irene.

Baca: Sempat Viral Karangan Bunga Selamat Menikmati Uang Haram Arisan, Pengelola: Saya yang Tombok

Baca: Viral Pernikahan di Sragen Dapat Karangan Bunga Selamat Menikmati Uang Haram, Bermula dari Arisan

Pelapor bernama Irene Junitasari mengatakan pihaknya sempat meminta uang arisan secara baik-baik.

Ia pun mulanya tak berniat memviralkan arisan online yang dikelola Mia.

Menurutnya, beberapa anggota arisan berusaha mencari kejelasan terkait dengan uang yang dibawa si pengelola arisan.

"Kami sudah berkali-kali mendatangi rumahnya dan meminta kejelasan kemana uang kami,"

"Tapi pas di rumahnya jawabannya enggak memuaskan dan terkesan menutupi. Bahkan kami sempat diusir," jelasnya.

Irene mengatakan, ia jengkel karena merasa tertipu dengan arisan yang diadakan oleh Mia Widaningsih.

Karangan bunga pernikahan di Sragen yang viral karena bertuliskan 'Selamat menikmati uang haram hasil nilep arisan'. Krangan tersebut dikirim karena kesal dengan pengelola arisan.
Karangan bunga pernikahan di Sragen yang viral karena bertuliskan 'Selamat menikmati uang haram hasil nilep arisan'. Krangan tersebut dikirim karena kesal dengan pengelola arisan. (Instagram/irenejunitas)

Lantaran tak kunjung mendapat kejelasan, mereka melapor ke Polres Sragen pada November 2020.

"Sampai saat ini laporan kami masih terus berjalan," kata dia.

Irene menyebut, keluhan mereka sempat diunggah di media sosial pada Desember kemarin dan berujung viral.

"Setelah viral dan kami lapor polisi, baru si pengelola arisan ini menunjukkan etiket baik," imbuhnya.

Namun, bentuk pertanggungjawabnya dinilai tidak memuaskan.

"Masak mau mengganti uangnya dengan mencicil Rp 20 ribu. Itu juga tidak ke semua anggota arisan dia bilang begitu," ujarnya.

Baca: Bos Arisan Menghilang setelah Terima Uang Setoran Rp500 Juta - Rp3 Miliar, Rumahnya Digeruduk

Baca: Gelar Pesta Pernikahan Hingga Terjadi Kerumunan, Pria di Bojonegoro Jadi Tersangka

Penjelasan pengelola arisan

Namun di sisi lain, Mia mengaku arisan yang dikelolanya macet karena orang-orang yang sudah menang arisan kabur dan tidak mau lagi membayar setoran arisan.

Hal itu terjadi pada Agustus 2020.

"Pas bulan itu orang-orang yang sudah mendapat arisan tiba-tiba menghilang dan memblokir nomor hp saya," kata Mia, Rabu (20/1/2021).

Hal ini berdampak pada tidak lancarnya iuran arisan yang sejatinya dibayarkan oleh anggota yang kabur.

"Sehingga arisannya macet dan yang iuran cuma sedikit," ujarnya.

Mia mengatakan, dirinya membuka arisan By Wida pada 15 Maret 2020.

Saat memulai arisan, Mia membuat dua grup WhatsApp yang masing-masing beranggotakan 127 orang dan 147 orang.

"Dari 274 anggota yang tergabung dalam grup tersebut hanya 55 orang yang aktif," tuturnya.

Awalnya, arisan berjalan lancar, tapi pada Agustus 2020, arisan mulai macet.

Mia mengaku, ia mengalami kerugian hingga Rp 245 juta karena harus mengganti uang para anggota arisan yang belum dibayar.

Hingga saat ini, Mia mengaku sudah membayar kepada 30 anggota.

Sisanya, masih 25 orang yang belum dibayar oleh Mia.

"Sekarang sisa 25 orang saja yang masih saya usahakan untuk membayarnya," ujarnya.

Karena sebagian peserta arisan yang sudah menang kabur, Mia mengaku mengalami kerugian Rp 245 juta.

"Total kerugian yang saya alami mencapai Rp 245 juta, jadinya saya yang tombok," paparnya.

Ia pun membantah total kerugian arisan yang disebut mencapai 1 miliar.

Baca: Viral Bule Belanda Jual Mie Ayam Telolet di Jogja, Harga Mulai Rp 7 Ribu Per Porsi

Baca: Viral Truk dan Mobil Polisi Kejar-kejaran di Tol, Sopir Truk Ngebut Zig-zag Saat Diminta Berhenti

Versi Mia, kerugian arisan sebesar Rp 450 juta dengan jumlah 55 orang.

Karena itu, ia mempertanyakan Irene yang menudingnya mengambil uanmg arisan hingga Rp 1 miliar.

"Dari mana Irene bisa bilang saya nilep (mengambil) uang arisan Rp 1 miliar?," katanya.

Selain itu, Mia menyebut Irene bukanlah anggota dari arisan yang ia kelola.

Menurutnya, yang menjadi anggota arisan adalah Suciana.

"Suciana ini memang benar anggota arisanku tapi kalau Irene bukan," katanya.

Menurutnya, setiap anggota arisan yang terdaftar pasti melakukan transaksi melalui dirinya.

"Transaksi arisan dan chat pasti lewat saya, sementara Irene tidak pernah chat atau transaksi dengan saya," paparnya.

Foto karangan bunga bernada menyindir arisan bodong di acara pernikahan di Sragen. Viral di media sosial.
Foto karangan bunga bernada menyindir arisan bodong di acara pernikahan di Sragen. Viral di media sosial. (Instagram)

Minta damai tapi ditolak

Mia tak menampik ada tujuh orang yang melaporkan dirinya ke Polres Sragen.

Dari tujuh orang itu, lanjutnya, enam orang adalah anggota arisannya.

"Satunya Irene yang ikut melaporkan dan saya memenuhi panggilan polisi pada 21 Desember 2020 lalu," katanya.

Di sisi lain, pada Jumat (8/1/2021), Mia mengajak berdamai dengan Suciana dan Irene.

Padahal, pihaknya sudah menyiapkan uang senilai Rp 65 juta.

"Kami sudah berinisiatif untuk damai tapi mereka menolak," ungkapnya.

Tetapi Irene kekeh untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Kepolisian Resor (Polres) Sragen menyatakan masih mengumpulkan alat bukti terkait dengan dugaan arisan bodong di wilayahnya.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan, pelapor sudah mengirim bukti-bukti menyangkut uang arisan yang digelapkan.

"Namun demikian kami akan mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu," tuturnya, Rabu (6/1/2021).

Adapun perkembangan kasus ini masih sebatas memeriksa saksi-saksi.

"Kami baru melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi sebanyak lima kali," kata dia.

Polisi baru akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini apabila ada unsur pidana.

"Mekanismenya begitu (ditemukan unsur pidana)," ungkapnya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ingat Pernikahan Dikirimi Karangan Bunga Selamat Nikmati Uang Haram? Orang yang Dikirimi Buka Suara





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved