Dalam cuitannya, Gray menjelaskan ia pergi ke Bali bersama sang kekasih untuk meningkatkan gaya hidupnya.
Tak hanya itu, Gray juga menyebutkan ia dan kekasihnya memutuskan tinggal di Bali karena pandemi Covid-19 melanda hampir semua negara di dunia.
Ia pun mengaku banyak keuntungan yang didapatkan selama berada di Bali.
Yakni keamanan, biaya hidup yang rendah, kehidupan mewah, ramah LGBT, dan adanya komunitas kulit hitam di Bali.
Dalam cuitannya, Gray menyertakan foto-foto bagaimana ia menghabiskan waktunya di Bali.
Di akhir cuitannya, Gray mencantumkan e-book berjudul Our Bali Life is Yours yang ia jual seharga 30 dolar Amerika.
Viralnya cuitan Gray tersebut kemudian berujung ia dipanggil pihak Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Gray datang ke Bali menggunakan visa kunjungan B211 yang hanya digunakan untuk berlibur.
“Visanya itu kunjungan B211, itu sponsor perorangan."
"Sebenarnya itu hanya untuk berlibur di Indonesia,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Wilayah Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam konferensi pers virtual di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Selasa (19/1/2021), dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, Gray dan kekasihnya tiba di Bali pada 21 Januari 2020 menggunakan Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211A).
Setelah berbulan-bulan berada di Bali, keduanya memperpanjang Izin Tinggal di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 22 Desember 2020.
Perpanjangan itu berlaku sampai 24 Januari 2021 mendatang.
Berdasarkan masa berlaku visa, Gray dan kekasihnya dipastikan tidak melanggar karena telah melakukan perpanjangan.
Namun, Gray dinilai telah melakukan penyalahgunaan visa B211A.
Visa B211A hanya bisa digunakan untuk kegiatan wisata, keluarga, sosial, seni dan budaya, tugas pemerintahan, olahraga tidak bersifat komersial, serta studi banding, kursus singkat, dan pelatihan singkat.
Lalu, melakukan pembicaraan bisnis, melakukan barang, memberikan ceramah atau mengikuti seminar, mengikuti pameran internasional, mengikuti rapat yang diadakan dengan kantor pusat atau perwakilan di Indonesia, meneruskan perjalanan ke negara lain, dan bergabung dengan alat angkut yang berada di wilayah Indonesia.
Sementara itu, Gray telah menyalahgunakan visa B211A miliknya untuk berbisnis.
Karena seperti yang telah diketahui, Gray menjual e-book seharga 30 dolar Amerika.
Tak hanya itu, ia juga membuka jasa konsultasi mengenai Bali seharga 50 dolar Amerika per 45 menit.