Nasib Apes Wanita Thailand, Dituduh Menghina Keluarga Kerajaan dan Dijatuhi Hukuman 43 Tahun Penjara

Wanita di Tahiland ini alami nasib apes, dituduh menghina kelyuarga kerajaan dan dijatuhi hukuman 43 tahun penjara


zoom-inlihat foto
Jack-TAYLORJack-TAYLORJack-TAYLOR.jpg
Jack TAYLOR AFP / File
Seorang perempuan yang ikut turun memprotes pasal 112 dari hukum pidana Thailand, yang berhubungan dengan lese majeste di Victory Monument di Bangkok pada 16 Januari


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nasib apes dialami oleh seorang wanita Thailand yang dituduh menghina kerajaan.

Tuduhan tersebut mengakibatkan dirinya harus mendekam di penjara hingga lebih dari 43 tahun pada Selasa (19/1/2021).

Dilansir dari AFP, Selasa (19/1/2021), sebuah kelompok hak hukum mengatakan hukuman itu terberat yang pernah dijatuhkan di bawah undang-undang lese majeste yang ketat di negara itu tersebut.

Sebelumnya, hukuman terlama di bawah hukum lese majeste yakni 35 tahun.

Hukuman tersebut dijatuhkan pada seorang pria di tahun 2017.

Sebagai informasi, menghapus hukum lese majeste merupakan satu tuntutan utama dari gerakan protes yang dipimpin pemuda.

Saat Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversialnya pada pengunjuk rasa pro-demokrasi, yang tuntutannya mencakup reformasi monarki yang sangat kuat saat itulah putusan tersebut diambil.

Regulasi itu dipakai guna melindungi keluarga kerajaan.

Ratu Suthida menggandeng tangan Raja Thailand Maha Vajiralongkorn dan saat melambaikan tangan ke para pendukung royalis yang berkerumun di depan Grand Palace, Bangkok, Jumat 23 Oktober 2020. (Lillian SUWANRUMPHA / AFP)
Ratu Suthida menggandeng tangan Raja Thailand Maha Vajiralongkorn dan saat melambaikan tangan ke para pendukung royalis yang berkerumun di depan Grand Palace, Bangkok, Jumat 23 Oktober 2020. (Lillian SUWANRUMPHA / AFP) (Lillian SUWANRUMPHA / AFP)


Mulai dari pencemaran nama baik, penghinaan atau ancaman.

Pasal 112 dari hukum pidana secara rutin ditafsirkan untuk memasukkan kritik apapun terhadap monarki.

Kembali ke permasalahan, pada Selasa, Anchan (19/1/2021) yang nama belakangnya dirahasiakan oleh pengacara hak asasi manusia untuk melindungi kerabatnya, didakwa atas 29 dakwaan lese majeste dan total ancaman penjara 87 tahun.

Pengadilan memotong separuh hukumannya karena dia mengaku, menurut kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, yang melacak kasus pencemaran nama baik kerajaan.

Anchan, mantan pegawai negeri, pertama kali ditangkap pada 2015 setelah dikaitkan dengan pembawa acara podcast bawah tanah yang dikenal sebagai "DJ Banpodj", seorang kritikus yang berapi-api terhadap monarki.

Dia awalnya ditahan dalam penahanan pra-sidang selama tiga tahun sebelum dibebaskan dengan jaminan.

Baca: Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Juara Yonex Thailand Open 2021, Ada Duka di Balik Kemenangan Ini

Baca: Kevin Sanjaya Positif Covid-19, Duo Minion Gagal Berangkat ke Thailand dan Lewatkan 3 Turnamen Besar

Kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand mengatakan Anchan telah mengajukan permohonan jaminan sambil menunggu banding atas hukuman tersebut.

Analis politik dari Universitas Ubon Ratchathani, Titipol Phakdeewanich, menjelaskan putusan Anchan bisa "bermotivasi politik" untuk mengintimidasi para aktivis.

Dirinya juga mengingatkan tentang penerapan keras seperti itu bisa menjadi bumerang.

Bahkan "menghancurkan reputasi institusi monarki di dalam dan luar negeri".

Untuk diketahui, lebih dari 40 aktivis telah didakwa berdasarkan undang-undang lese majeste karena mengambil bagian dalam protes yang menuntut perbaikan pemerintahan Perdana Menteri Prayut Chan-O-Cha dan reformasi monarki sejak demonstrasi dimulai pada pertengahan Juli.


Terkuak Perilaku Raja Thailand yang Bikin Mahasiswa Tuntut Reformasi Monarki: Anjing Jadi Marsekal





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved