TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, Joe Biden, akan tetap mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Dia juga akan membiarkan lokasi Kedutaan AS untuk Israel di sana.
Kabar ini disampaikan Calon Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sidang persetujuan di Senat pada Selasa (19/1/2021) waktu setempat, seperti dilansir New York Post, Rabu (20/1/2021).
Awalnya, Komite Hubungan Luar Negeri Senat menanyakan Blinken, bagaimana perasaannya tentang tindakan kebijakan luar negeri Presiden Trump, termasuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Apakah Anda setuju bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel? Dan apakah Anda berkomitmen Amerika Serikat akan mempertahankan kedutaan besarnya di Yerusalem?" tanya Senator Ted Cruz dari Texas bertanya pada Blinken.
"Ya dan ya," jawab Blinken.
Blinken juga mengatakan presiden "sudah tepat" untuk mengambil "pendekatan yang lebih keras terhadap China."
"Saya sangat tidak setuju dengan cara dia melakukannya di sejumlah bidang, tetapi prinsip dasarnya adalah tepat, dan saya pikir itu benar-benar membantu kebijakan luar negeri kita" kata Blinken kepada para senator.
Sikap yang Sama Seperti Donald Trump
Baca: Catatan Miring Akhir Jabatan Trump: Langgar Tradisi Gedung Putih, Tak Dapat Penghormatan Ala Militer
Baca: Pemerintah Inggris Mulai Pepet Joe Biden, Berharap Bisa Jadi Rekan untuk Lawan Hegemoni China
Sebelumnya, Donald Trump menjadi pelopor pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, yakni pada 2017.
Donald Trump sempat mengucapkan, keputusannya untuk mengakui Jerusalem adalah hal yang benar dan harus dilakukan.
Sehubungan dengan ditandatanganinya surat keputusan pengakuan Jerusalem ini, Presiden Trump menginstruksikan kepindahan kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Jerusalem.
Benar saja, setahun kemudian rencana itu terealisasi.
Kedutaan AS resmi pindah ke Yerusalem pada 2018.
Langkah ini langsung memicu pertentangan keras dari publik Palestina.
Perbolehkan Warganya Cantumkan Israel sebagai Negara dari Yerusalem di Paspor
Baca: 10 Fakta Menarik Yerusalem, Kota Suci yang Jadi Rebutan Sejak Ribuan Tahun Lalu
Baca: Liga Arab Tolak Usulan Perdamaian Israel-Palestina : Yerusalem Harus Jadi Ibu Kota Palestina
Pemerintah Amerika Serikat ( AS) secara nyata semakin mengakui Yerusalem sebagai bagian dari negara Israel dengan mengesahkan warga Amerika yang lahir di Yerusalem dapat mencantumkan Israel sebagai negara kelahirannya di paspor.
Hal itu diumumkan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, pada Kamis (29/10/2020) sebagai pengakuan mendalam Washington atas kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang disengketakan dengan Palestina.
Langkah tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian perubahan kebijakan pro-Israel oleh pemerintah AS di bawah kepemimpinan Donald Trump, menjelang pemilihan presiden AS 2020 pada pekan depan.
Lima tahun lalu, ketika Presiden Barack Obama menjabat, Mahkamah Agung AS telah mengeluarkan UU yang mengizinkan warga Amerika kelahiran Yerusalem untuk mencantumkan Israel sebagai asal negaranya di paspor mereka.