Ahmad Zaki Mantan Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Ahmad Zaki mengaku telah konsumsi narkoba sejak 2015 namun sempat berhenti pada 2018 dan kembali konsumsi pada awal 2020.


zoom-inlihat foto
ahmad-zaki-mantan-vokalis-kapten-band-ditangkap-polisi.jpg
Kolase Tribun Manado
Ahmad Zaki mantan vokalis Kapten Band ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Mantan vokalis band Kapten, Ahmad Zaki itangkap polisi karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Ahmad Zaki bersama Supriyatno alias Nono ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung pada pekan lalu di Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Hal ini dibenarkan oleh Kasar Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah.

“Diamankan pekan kemarin, pria berinisial AZ dan SP.

AZ dikenal sebagai vokalis band kapten. (Ditangkap) terkait narkoba,” ujar AKBP Ricky Hendarsyah di Jalan Sukajadi Bandung, Jumat (15/1/2021).

Dilansir TribunJabar.id, keduanya ditangkap polisi di tempat kos Ahmad Zaki di Jalan Cikondang, Kelurahan Sadang Serang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

"Di lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti sabu di plastik bening seberat 0,29 gram, satu set alat hisap sabu dan ponsel," ucap dia.

Baca: Bewhy

Baca: MIRIS Puluhan Pengungsi Banjir di Kalimantan Selatan Tempati Bekas Kandang Ayam

Barang bukti yang didapat polisi dari penangkapan Ahmad Zaki, vokalis band Kapten terkait kepemilikan narkoba jenis Sabu.
Barang bukti yang didapat polisi dari penangkapan Ahmad Zaki, vokalis band Kapten terkait kepemilikan narkoba jenis Sabu. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Ia mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi warga yang diterima polisi ihwal kerap terjadinya transaksi narkoba di kawasan itu.

"Ditindaklanjuti dengan penyelidikan kemudian 13 Januari 2020, diamankan saudara Az dan Sp di kamar kos Az. Setelah digeledah, ditemukan bukti sabu," ucap dia.

Penyidik kemudian memeriksa Ahmad Zaki untuk mengetahui asal muasal barang haram tersebut.

Didapat keterangan bahwa barang itu didapat dari pria berinisial Mg dengan membeli seharga Rp 250 ribu dengan cara ditransfer.

"Setelah ditransfer, sabu ditempel di kawasan Dago dan dikonsumsi oleh Az‎ dan Sp," ucap dia.

Saat dites urine pun hasilnya positif narkoba.

"Terhadap dua orang dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan sabu," ucapnya.

Baca: VIRAL Foto Front Persaudaraan Islam Bantu Korban Banjir di Kalimantan Selatan Meski Tanpa Atribut

Baca: Pencarian Korban Longsor Akibat Banjir Besar di Kalimantan Selatan, Ada Anak Kecil & Mantan Kades

Anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan pria bernama Ahmad Zaki alias Zaki dikenal sebagai vokalis band Kapten, dan Supriyatno alias Nono, Kamis (15/1/2021).
Anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan pria bernama Ahmad Zaki alias Zaki dikenal sebagai vokalis band Kapten, dan Supriyatno alias Nono, Kamis (15/1/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Saat diperiksa olehpetugas Ahmad Zaki mengakui perbuatannya.

"Saya menggunakan narkotika sabu sejak 2015, sempat berhenti 2018 hampir setahun," ucap Ahmad Zaki, di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Jumat.

Namun, meski sempat direhabilitasi kecanduan narkoba, dia kembali terjerumus mengkonsumsi narkoba.

"Awal 2020 saya kembali mengunakan karena banyak kegiatan saya terhenti karena pandemi, jadi saya terjerumus lagi," ucapnya.

Ia mengaku motivasi menggunakan sabu-sabu untuk mengisi kekosongan apalagi, sebagai musisi, banyak kegiatannya yang terhenti.





Halaman
12
Editor: haerahr
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved