
TRIBUNNEWSWIKI.COM - PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk. diharuskan membayar sebanyak 1,1 ton emas kepada pengusaha asal Surabaya bernama Budi Said.
Hal ini terjadi lantaran Pengadilan Negeri Surabaya pada 13 Januari 2021 mengabulkan gugatan perkara perdata Budi Said atas PT Antam, bernomor perkara 158/Pdt.G/2020/PN Sby.
PT Antam diwajibakan membayar kerugian sebesar yang Rp 817.465.600.000, setara nilai harga emas batangan Antam Lokasi Butik Emas LM-Surabaya Pemuda seberat 1.136 kilogram, yang dialami Budi Said.
"Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya, menghukum tergugat satu membayar kerugian kepada penggugat sebesar: Rp 817.465.600.000, sebagai nilai kerugian setara dengan nilai harga emas batangan Antam Lokasi Butik Emas LM-Surabaya Pemuda seberat 1.136 kilogram," bunyi putusan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, dikutip dari Kompas.
Kebenaran putusan tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Budi Said, Eni Swandari.
Meski demikian, pihak Budi Said belum memperoleh informasi mengenai ada atau tidaknya rencana banding yang dilakukan PT Antam.
"Karena belum ada informasi resmi jadi kami belum ada persiapan," kata Eni saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).
Baca: WASPADA! Penipuan Jual Beli Emas Antam di Facebook Telah Menelan 300 Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kuasa hukum dan SIPP Pengadilan Negeri Surabaya, kasus tersebut berawal saat Budi membeli ribuan kilogram emas melalui marketing PT Antam Eksi Anggraeni senilai Rp 3,5 triliun pada 2018.
Keduanya menyepakati harga diskon khusus sehingga Budi Said mendapatkan 7.071 kilogram. Namun, emas batangan yang diterima hanya sebanyak 5.935 kilogram.
Namun, selisihnya sebanyak 1.136 kilogram tidak pernah diterima Budi.
-
Info BMKG - Prakiraan Cuaca Selasa 9 Februari 2021: Awas Hujan Petir di Surabaya dan 3 Kota Berikut
-
Kisah Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ibu Bertugas Alihkan Perhatian Korban, Ayah Mengawasi
-
7 Rawon Legendaris di Surabaya, Harus Coba Rawon Krengsengan Pak Pangat
-
5 Kuliner Legendaris Surabaya, Coba Lezatnya Es Krim Zangrandi yang Sudah Ada Sejak Zaman Kolonial
-
Rekomendasi Tempat Kuliner Seafood di Surabaya, Banyak Pilihan Masakan dengan Harga Terjangkau