TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan merumahkan ratusan pegawai honorer.
Mereka yang didepak adalah pegawai masuk dalam daftar evaluasi malas dan tidak produktif.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Kadir Masri.
Kepada TribunMakassar.com, Kadir menyebut langkah ini bukan pemangkasan.
Ia lebih menyebut merumahkan tenaga honorer yang dianggap tidak bekerja baik dan maksimal.
"Dari total 8.400 honor ada lebih dari 200 orang akan dirumahkan. Kami tidak pangkas, tetapi dirumahkan," ujarnya, Sabtu (16/1/2021).
Pengurangan tengaa honorer ini akan terjadi di seluruh SKPD.
Akan tetapi, dia menegaskan pengurangan ini di luar nakes dan guru.
"Yang paling banyak malas dan tidak disiplin. Itu diluar dari honorer guru dan dan Nakes," jelasnya.
Baca: Guru Honorer Pembuat Soal Anies dan Mega Minta Maaf, Pelaporan ke Polisi Dibatalkan
Plt Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Muhammad Yasir, mengatakan laporan setiap SKPD terkait evaluasi honorer hampir rampung.
Nantinya, hasil evaluasi itu yang akan menjadi acuan nasib para honorer.
Pasalnya pihak BKPSDMD memastikan tidak akan melanjutkan kontrak bagi honorer yang tidak lagi produktif.
"Kita putus, apalagi yang pernah mendapatkan sanksi ataupun teguran," katanya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mengatakan,tenaga honorer perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Ia menilai kinerja Pemkot juga bergantung terhadap produktivitas mereka.
Baca: Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Kemenlu, Tukin Tertinggi Mencapai Rp 33 Juta
Baca: Inilah Rincian Gaji dan 5 Tunjangan Sekaligus yang Didapat Pegawai PPPK Bakal Setara PNS
"Tentu kita tidak ingin kebijakan tenaga kontrak itu kita tidak efisien dan mendukung kinerja pemerintahan. Oleh karenanya harus dievaluasi," ujarnya.
Selama ini, ada tenaga honorer yang justru tidak produktif namun tetap mendapatkan gaji.
Sementara mereka yang memiliki intensitas kerja yang baik malah kurang mendapat apresiasi.
"Ada informasi namanya terdaftar tenaga kontrak Pemkot, tetapi sudah tidak kerja di Pemkot. Ini yang saya minta evaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak," tutupnya.
Berita Serupa: 1 Juta Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK