Pemkot Makassar Bakal Rumahkan Ratusan Pegawai Honorer, BKPSDMD: Kebanyakan Malas dan Tidak Disiplin

Evaluasi menyeluruh, Pemkot Makassar akan rumahkan pegawai honorer yang malas


zoom-inlihat foto
pegawai-honorer-dipecat-1.jpg
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
(ILUSTRASI pegawai honorer didepak) ---- TUNTUT UPAH SETINGKAT UMK - Guru honorer se-Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (31/10/2016). Dalam aksinya mereka menyuarakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengalokasikan anggaran guru honorer untuk upah setingkat UMK.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan merumahkan ratusan pegawai honorer.

Mereka yang didepak adalah pegawai masuk dalam daftar evaluasi malas dan tidak produktif.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Kadir Masri.

Kepada TribunMakassar.com, Kadir menyebut langkah ini bukan pemangkasan.

Ia lebih menyebut merumahkan tenaga honorer yang dianggap tidak bekerja baik dan maksimal.

"Dari total 8.400 honor ada lebih dari 200 orang akan dirumahkan. Kami tidak pangkas, tetapi dirumahkan," ujarnya, Sabtu (16/1/2021).

Pengurangan tengaa honorer ini akan terjadi di seluruh SKPD.

Akan tetapi, dia menegaskan pengurangan ini di luar nakes dan guru.

"Yang paling banyak malas dan tidak disiplin. Itu diluar dari honorer guru dan dan Nakes," jelasnya.

FOTO HANYA ILUSTRASI - Puluhan guru honorer dari Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Forum Pembela Honorer Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). Mereka menuntut agar KPK mengusut proyek pembangunan water closet (WC) atau toilet yang menelan biaya Rp 196 juta untuk 1 toilet.
FOTO HANYA ILUSTRASI - Puluhan guru honorer dari Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Forum Pembela Honorer Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). Mereka menuntut agar KPK mengusut proyek pembangunan water closet (WC) atau toilet yang menelan biaya Rp 196 juta untuk 1 toilet. (Tribunnews/Jeprima)

Baca: Guru Honorer Pembuat Soal Anies dan Mega Minta Maaf, Pelaporan ke Polisi Dibatalkan

Plt Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Muhammad Yasir, mengatakan laporan setiap SKPD terkait evaluasi honorer hampir rampung.

Nantinya, hasil evaluasi itu yang akan menjadi acuan nasib para honorer.

Pasalnya pihak BKPSDMD memastikan tidak akan melanjutkan kontrak bagi honorer yang tidak lagi produktif.

"Kita putus, apalagi yang pernah mendapatkan sanksi ataupun teguran," katanya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mengatakan,tenaga honorer perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Ia menilai kinerja Pemkot juga bergantung terhadap produktivitas mereka.

Baca: Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Kemenlu, Tukin Tertinggi Mencapai Rp 33 Juta

Baca: Inilah Rincian Gaji dan 5 Tunjangan Sekaligus yang Didapat Pegawai PPPK Bakal Setara PNS

"Tentu kita tidak ingin kebijakan tenaga kontrak itu kita tidak efisien dan mendukung kinerja pemerintahan. Oleh karenanya harus dievaluasi," ujarnya.

Selama ini, ada tenaga honorer yang justru tidak produktif namun tetap mendapatkan gaji.

Sementara mereka yang memiliki intensitas kerja yang baik malah kurang mendapat apresiasi.

"Ada informasi namanya terdaftar tenaga kontrak Pemkot, tetapi sudah tidak kerja di Pemkot. Ini yang saya minta evaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak," tutupnya.

Berita Serupa: 1 Juta Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK

ILUSTRASI pegawai honorer didepak ---- TUNTUT UPAH SETINGKAT UMK - Guru honorer se-Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (31/10/2016). Dalam aksinya mereka menyuarakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengalokasikan anggaran guru honorer untuk upah setingkat UMK.
ILUSTRASI pegawai honorer didepak ---- TUNTUT UPAH SETINGKAT UMK - Guru honorer se-Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (31/10/2016). Dalam aksinya mereka menyuarakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengalokasikan anggaran guru honorer untuk upah setingkat UMK. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)




Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved