TRIBUNNEWSWIKI.COM - Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi buka suara tentang kemungkinan masyakarat bisa pilih merk vaksin Covid-19.
Terkait masalah apakah masyarakat boleh memilih vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan mulai terjawab.
Siti Nadia Tarmidzi memastikan masyarakat tidak bisa memilih merk vaksinnya.
Hal ini dikarenakan ketersediaannya terbatas, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/1/2021).
"Pemberian vaksin kepada sasaran sesuai ketersediaan vaksin ya. Jadi tidak ada opsi pilihan," ujar Siti.
Namun, vaksin yang sama nantinya akan didapatkan oleh setiap orang.
Sebagai contoh, masyarakat memperoleh vaksin Sinovac yang harus diberikan dalam 2 dosis.
Sudah barang tentu jika kedua vaksin tersebut dari Sinovac, bukan dari merk yang lain.
"Iya pasti," ujar dia.
Baca: UPDATE Vaksin Covid-19: Di Norwegia, 23 Lansia Meninggal Dunia Setelah Disuntik Vaksin Pfizer
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan juga mengatakan tak ada sanksi bagi yang menolak divaksinasi.
"Tidak ada sanksi ya, kita tetap edukatif persuasif," imbuh dia.
Baca: Penerima Vaksin Covid-19 Akan Dapat Sertifikat yang Bisa Jadi Syarat Bepergian tanpa Tes Swab
Sebagai informasi, vaksinasi akan dilakukan kepada 70 persen populasi masyarakat di Indonesia.
Ini berarti ada 181,5 juta jiwa yang akan disuntik vaksin.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Untuk kriteria dan prioritas penerima vaksin juga sudah ditentukan oleh pemerintah.
Kemudian juga ada prioritas wilayah penerima vaksin Covid-19.
Inilah 7 prioritas pemberian vaksin adalah sebagai berikut:
1. Garda terdepan, yaitu petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum. Totalnya sejumlah 3,4 orang.
2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) dan sebagian pelaku ekonomi sejumlah 5,6 juta orang.