Terlebih, dari 10 besar provinsi dengan tingkat kapasitas tempat yang terisi tertinggi, telah mencapai lebih dari 60 persen.
Baca: Data Nakes Penerima Vaksin Covid-19 Berubah-ubah, Menkes: Saya Bingung Datanya Goyang Terus
"Apabila tempat tidur di fasilitas kesehatan penuh 100 persen, maka pasien-pasien Covid-19 baru, terlepas dari tingkat keparahan penyakitnya dan kebutuhannya atas penanganan di rumah sakit, tidak akan bisa ditangani," sambung Wiku.
Jika hal itu terjadi, tidak hanya berpotensi meningkatnya jumlah penularan Covid-19 oleh masyarakat, melainkan juga diimbangi dengan peningkatan angka penularan oleh tenaga kesehatan.
"Pada bulan Desember saja sudah ada 49 orang dokter yang meninggal akibat Covid-19. Tidak selayaknya kita kehilangan tenaga kesehatan akibat dari kelalaian kita untuk menanggulangi pandemi ini."
Sebagai upaya antisipasi lonjakan kebutuhan tempat tidur, menteri kesehatan memberi arahan kepada pihak penyelenggara rumah sakit agar bersedia mengalihfungsikan fasilitas yang tersedia untuk pelayanan Covid-19 sementara waktu.
(Tribunnewswiki/Septiarani)