Berdamai dan Tak Jadi Penjarakan Ibunya, Agesti Ayu Dijanjikan Beasiswa dan Umrah oleh Dedi Mulyadi

ibu dan anak tersebut akhirnya berdamai dan saling berpelukan dengan disaksikan Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya


zoom-inlihat foto
sumiyatun-36-didampingi-kuasa-hukumnya-haryanto.jpg
KOMPAS.COM/ARI WIDODO
Sumiyatun (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). Kini Agesti Ayu dan ibunya telah berdamai dan mencabut laporannya


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kasus anak laporkan ibunya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini berakhir damai.

Agesti Ayu Wulandari (19) asal Demak memutuskan untuk berdamai dengan ibunya, Sumiyatun (36) dan mencabut laporannya.

Rupanya hal ini tidak luput dari campur tangan anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang berusaha mendamaikan keduanya.

Dilansir oleh Kompas.com, ibu dan anak tersebut akhirnya berdamai dan saling berpelukan dengan disaksikan Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.

"Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Rabu (13/1/2021).

Baca: Agesti Ayu, Gadis 19 Tahun yang Polisikan Ibu Kandungnya, Akhirnya Angkat Suara

Dedi pun lantas menceritakan awal ibu dan anak itu berdamai.

Saat itu, sepulang dari Demak, Dedi mengaku ditelepon oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.

agesti laporkan ibunya1
Dedi Mulyadi saat mendamaikan Agesti (kanan) dan ibunya, Sumiyatun (kiri) di Demak, Jawa Tengah, Rabu (13/1/2021).(Kompas.com/handout)

Gus Rofik mengonfirmasi apakah Dedi mendampingi masalah konflik antara ibu dan anak di Demak.

Kebetulan, kata Dedi, Gus Rofik berkomunikasi dengan putri yang berkonflik itu, Agesti, untuk pendampingan.

Sebab, pasca-kasus tersebut, Agesti mengalami perundungan sehingga perlu pendampiga psikologi hukum.

"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," katanya.

Baca: Gadis Asal Demak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi: Saya Maafkan Ibu, tapi Hukum Tetap Berjalan

Baca: Pelapor Menolak Mediasi, Dedi Mulyadi Beri Jaminan kepada Ibu yang Dipenjarakan Anak di Demak

Akhirnya, dalam komunikasi tersebut, Agesti dengan kesadaran dan tanpa paksaan berinisiatif pergi ke Demak dengan kendaraan darat dikawal BKN.

Dedi pun menyusul ke Demak setelah shalat subuh, langsung bertemu Agesti dan Gus Rofik di Hotel Amantis.

"Akhirnya sepakat perkara akan dicabut. Kedua pihak saling memaafkan. Disaksikan Pak Kajari, Pak Kapolre dan jajarannya. Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis. Perkaranya dicabut. Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.

Beasiswa dan umrah

Dedi juga berjanji pada Agesti kalau laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri.

Agesti akan diberi beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus.

"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," kata Dedi.

Sementara itu, Agesti kepada Kompas.com melalui sambungan telepon milik Dedi membenarkan ia sudah mencabut laporannya di polisi.

Agesti mengaku sudah lega bisa berdamai dengan ibunya.

"Alhamdulillah, Mas, sudah lega," katanya.

Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan sambungan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S, Minggu (10/1/2021
Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan sambungan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S, Minggu (10/1/2021 (KOMPAS.COM/ARI WIDODO)

Agesti mengatakan saat ini ia akan mampir ke rumah ibunya di Demak sebelum berangkat ke Jakarta.

Ia mengatakan merasa tak tenang setelah kasus dirinya melaporkan ibunya ke polisi.

Baca: Pencabulan 5 Bocah di Bawah Umur di Demak Jawa Tengah, Pelaku Mengaku Tak Bisa Tahan Nafsu

Baca: Berikut 4 Pengakuan Agesti Ayu, Anak yang Tolak Mediasi dan Kekeh Penjarakan Ibunya

Namun kini, masalah sudah selesai dan ia ingin bersama ibunya lagi.

Hal sama juga disampaikan ibunda Agesti, Sumiyatun (36).

Ia saat ini merasa lebih bahagia bisa berdamai dan bertemu dengan putrinya.

Apalagi, Sumiyatun tidak bertemu dengan putrinya selama 6 bulan.

"Iya Alhamdulillah saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak. Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," kata Sumiyatun.

Sumiyatun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk mendamaikan diri dengan anaknya.

"Terima kasih suportnya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau nggak kayak gini (diberitakan), nggak akan ketemu," kata Sumiyatun melalui sambungan telepon.

Sempat tolak cabut laporan

Sebelumnya, gadis bernama lengkap Agesti Ayu Wulandari menolak tawaran mediasi yang diberikan oleh pihak kepolisian saat akan memenjarakan ibunya.

Gadis 19 tahun tersebut pun juga menolak mediasi yang diajukan oleh Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Agesti Ayu diketahui melaporkan ibu kandungnya sendiri ke pihak kepolisan atas kasus dugaan KDRT.

Ia mengaku tak peduli dengan sangkaan anak durhaka yang disematkan untuknya karena telah melaporkan ibunya sendiri.

Dalam klarifikasinya, Agesti Ayu tak menjelaskan secara detil apa yang membuatnya murka sehingga berani melaporkan ibunya.

Dia hanya mengatakan, tak mungkin memenjarakan ibu kandung jika tindakannya sudah keterlaluan.

Baca: Agesti Ayu Penjarakan Sang Ibu Karena Penganiayaan, Begini Kronologinya

Baca: Seharian Cari Sampah untuk Hidupi Diri Sendiri, Bocah Pemulung Ini Diangkat Anak oleh Dedi Mulyadi

Agesti Ayu tak mau bicara detail karena alasan tak mau membuka aib keluarga.

Namun ia mengatakan jika tindakannya hanya mencari keadilan.

Agesti juga membahas soal langkah mediasi yang sempat dijembatani oleh Anggota DPR RI Dedi Mulyani.

Menurut Dedi, terlepas siapa yang benar atau salah dalam kasus ini, sangat tidak elok seorang anak sampai melaporkan ibu kandung secara pidana ke polisi.

Sementara itu, Agesti Ayu, tetap tidak ingin mencabut laporannya.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan.

Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan," ungkap Agesti.

Namun kini kasus tersebut sudah dianggap selesai. Agesti bersedia dan berinisiatif mencabut laporannya di polisi atas dasar kesadaran dan tanpa paksaan.

(Tribunnewswiki.com, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak yang Laporkan Ibu Berdamai, Laporan Dicabut dan Keduanya Dijanjikan Umrah"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved