TRIBUNNEWSWIKI.COM - Partai Demokrat tengah berusaha untuk mengusir Presiden Donald Trump lebih awal dari Gedung Putih, sebelum masa jabatannya berakhir.
Awalnya, Demokrat meminta Wakil Presiden Mike Pence untuk membantu menggulingkan presiden menggunakan pasal 4 amandemen ke-25.
Diberitakan BBC, aturan tersebut memungkinkan mayoritas kabinet mencopot kekuasaan presiden jika dia dianggap tidak dapat menjalankan tugasnya.
Kendati demikian, Pence menolak rencana itu, Selasa (12/1/2021).
Dalam sepucuk surat kepada Ketua DPR Nancy Pelosi, Pence mengatakan: "Di bawah Konstitusi kami, Amandemen ke-25 bukanlah sarana hukuman atau perampasan."
"Menerapkan Amandemen ke-25 sedemikian rupa akan menjadi preseden yang buruk."
Dengan demikian, Demokrat bakal melanjutkan upayanya untuk melakukan pemungutan suara pemakzulan pada hari ini, Rabu (13/1/2021).
Lalu apa yang akan terjadi?
Baca: Mike Pence Tolak Gulingkan Trump, Pentolan Partai Republik Malah Mantap Dukung Pemakzulan Presiden
Jika Trump dimakzulkan oleh DPR, dia akan menjalani persidangan di Senat untuk menentukan kesalahannya.
Mereka juga dapat menggunakan pengadilan pemakzulan untuk mengadakan pemungutan suara yang menghalangi Trump untuk mencalonkan diri lagi.
Sebelumnya, Trump telah mengindikasikan bahwa dia berencana untuk mencalonkan diri lagi pada tahun 2024.
Untuk menghukum Trump, setidaknya diperlukan dua pertiga mayoritas dari majelis tinggi.
Berarti setidaknya 17 Partai Republik harus memilih untuk menjatuhkan hukuman.
Sementara ini, The New York Times melaporkan pada hari Selasa bahwa telah ada 20 Senat Republik yang terbuka untuk menghukum presiden.
Survei: banyak warga AS ingin Trump lengser
Baca: Donald Trump Tak Mau Hadiri Acara Pelantikan, Joe Biden: Itu Hal Baik Dia Tak Muncul
Survei baru-baru ini memang menunjukkan banyak warga AS yang ingin Trump lengser.
Hasil jajak pendapat yang dilakukan ABC News/Ipsos yang dilakukan sejak kerusuhan di Gedung Capitol pada hari Rabu lalu menunjukkan bahwa sebagian besar orang Amerika menginginkan Trump turun dari jabatannya.
Diberitakan Kontan, mayoritas responden yakni 56% mengatakan Trump harus dicopot dari jabatannya. Sementara hanya 43% responden yang menilai Trump tak perlu dimakzulkan.
Persentase tinggi dari responden Amerika yang ingin Trump turun dari jabatannya terjadi karena Partai Demokrat di DPR sudah berencana untuk memperkenalkan resolusi pemakzulan terhadap Trump.
Baca: Nancy Pelosi Sebut DPR AS akan Mendakwa dan Memakzulkan Donald Trump
Persentase ini lebih tinggi ketimbang saat Demokrat memulai penyelidikan pemakzulan terhadap Trump pada September 2019.
Sebelum Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengumumkan penyelidikan itu, hanya sekitar 40% warga Amerika yang setuju untuk memakzulkan dan menyingkirkan Trump.
Fakta bahwa begitu banyak orang Amerika ingin Trump dicopot, memang, secara historis belum pernah terjadi sebelumnya.
Sebagai contoh persentase orang Amerika yang menginginkan Bill Clinton dimakzulkan setelah perselingkuhannya dengan Monica Lewinsky terkuak tidak pernah naik lebih dari 40%.
Demikian pula, persentase orang Amerika yang menganggap Richard Nixon harus dicopot atau harus mundur dari jabatannya hanya sekitar 40% ketika DPR memilih untuk secara resmi memulai penyelidikan pemakzulan pada Februari 1974 silam.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul 'Survei membuktikan, mayoritas warga AS ingin Trump dimakzulkan'
(TribunnewsWiki.com/Ahmad Nur Rosikin) (Kontan)