Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengungkapkan, Tim DVI menunggu kesepakatan keluarga.
"Kami menunggu kesepakatan dari keluarga korban, karena salah satu alasannya dimungkinkan masih ada bagian-bagian lain dari korban yang bisa ditemukan ketika proses pencocokkan, mungkin keluarga masih menunggu," papar Rusdi.
Baca: Tragedi Sriwijaya Air SJ, Begini Proses Identifikasi Jenazah dan Pemberian Santunan Keluarga Korban
74 Kantong Jenazah Terkumpul
Kabarsarnas Marskal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengungkapkan sejumlah bagian tubuh (body remain) yang berhasil dikumpulkan oleh tim SAR gabungan.
Sebanyak 74 kantong jenazah telah terkumpul hingga Senin (11/1/2021).
Selain itu, potongan besar material pesawat ditemukan sebanyak 24 dan serpihan kecil terkumpul sebanyak 16 kantong.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air 182 hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) di sekitar pulau Laki dan Pulau Lancang.
Pesawat rute Jakarta-Pontianak itu diduga jatuh pada pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pesawat mengangkut 62 orang, diantaranya 6 kru aktif dan 56 penumpang.
Hingga saat ini, pencarian korban dan puing-puing pesawat masih terus dilakukan.
(TRIBUNNEWSWIKI/Anindya Suci Pertiwi)