Sah! BPOM Resmi Terbitkan Izin Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac, MUI: Suci dan Halal

Kantongi izin dari BPOM dan fatwa MUI, pemerintah berencana mulai vaksinasi pada pekan ini


zoom-inlihat foto
str-afp.jpg
botol vaksin Biotek Sinovac melawan virus corona COVID-19
Seorang pekerja medis menunjukkan botol vaksin Biotek Sinovac melawan virus corona COVID-19 di pusat perawatan kesehatan di Yantai, di provinsi Shandong, China timur pada 5 Januari 2021.


Perihal keamanan vaksin menjadi tanggung jawab BPOM sepenuhnya.

"Akan tetapi mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan penggunaan dari Badan POM," ucapnya.

Vaksinasi Dimulai Pekan Ini

Vaksin Covid-19 dari Sinovac, China, saat tiba di Indonesia, akhir Desember 2020
Vaksin Covid-19 dari Sinovac, China, saat tiba di Indonesia, akhir Desember 2020 (Dok SEKRETARIAT PRESIDEN)

Baca: Daftar Nama Pejabat dan Tokoh Masyarakat yang Akan Disuntik Vaksin Covid-19 setelah Jokowi

Diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana memulai vaksinasi Covid-19 pada pekan ini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, vaksinasi akan digelar mulai Rabu (13/1/2021).

Rencananya, vaksin Covid-19 pertama di Indonsia akan disuntikkan ke Presiden Joko Widodo.

"Mengenai vaksinasi, Insya Allah, Bapak, Ibu, kita akan mulai di hari Rabu dan akan dimulai oleh Bapak Presiden," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).

Budi mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan kabar baik mengenai kehalalan vaksin.

Kemudian BPOM juga akan menyampaikan kabar baik tentang izin penggunaan darurat vaksin atau emergency use authorization.

Baca: Benarkah Wisatawan yang Sudah Divaksin Covid-19 Boleh Berkunjung ke Singapura?

Budi memastikan, vaksinasi baru akan dimulai setelah BPOM menerbitkan EUA.

"Pemerintah tidak akan mendahului persetujuan dari BPOM karena BPOM adalah badan independen yang secara scientific berhak untuk menentukan apakah vaksin ini layak atau tidak," ujar Budi.

"Jadi sama sekali kita tidak akan melakukan vaksinasi sebelum memang approval dari BPOM itu keluar," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Covid-19

(TribunnewsWiki.com/Ahmad Nur Rosikin, Kompas.com/Tribunnews.com)





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved