Dengan laporan ke polisi, Agesti Ayu berharap ibunya bisa introspeksi diri.
"Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua,"
"Khususnya kepada orangtua saya, yaitu ibu saya. Mudah-mudahan ibu saya yang melahirkan saya bisa intropeksi," lanjut mahasiswi itu.
Baca: Aniaya Maling Hingga Tewas, Pemilik Rumah dan Satpam Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Baca: Gadis Asal Demak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi: Saya Maafkan Ibu, tapi Hukum Tetap Berjalan
Tak mau mediasi
Agesti Ayu kemudian membahas soal langkah mediasi yang sempat dijembatani oleh Anggota DPR RI Dedi Mulyani.
Menurut Dedi, terlepas siapa yang benar atau salah dalam kasus ini, sangat tidak elok seorang anak sampai melaporkan ibu kandung secara pidana ke polisi.
Sementara itu, Agesti Ayu, tetap tidak ingin mencabut laporannya.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan.
Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan," ungkap Agesti.
Meski telah melaporkan sang ibu hingga terancam dipenjara, Agesti Ayu tetap menganggap ibu adalah wanita yang melahirkannya.
Namun, ia tetap bersikeras mencari keadilan dan penegakkan hukum.
"Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya.
Ibu saya yang telah melahirkan saya.
Tetapi Allah memerintahkan kita agar kita mendapatkan selain keadilan dari negara, juga mendapatkan keadilan dari Allah SWT," ungkap Agesti Ayu.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Agesti Ayu Tolak Mediasi Damai Dedi Mulyadi, Tetap Ngotot Penjarakan Ibu Kandung, Ini 5 Pengakuannya