TRIBUNNEWS.COM - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggelar sidang pleno yang membahas kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac pada Jum’at (8/1/2021) di hotel Sultan, Jakarta Pusat.
“Dalam aspek kehalalan, rapat komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience, sertifikasi diajukan oleh PT Biofarma hukumnya suci dan halal,” ujar Ketua Bidang Fatwa MUI KH. Asrorun Niam Sholeh.
Ada 3 produk vaksin dari Sinovac Lifescience asal China, yakni Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.
Pembahasan diawali dengan paparan hasil audit dari tim auditor yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pendalaman aspek besar lainnya.
Namun, Naim menjelaskan, penggunaan vaksin Sinovac ini harus mengantongi keputusan dari BPOM.
“Akan tetapi mengenai kebolehan dan penggunaannya, sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan dari BPOM,” jelasnya.
“Dalam pembahasan fatwa, yang menjadi konsen adalah aspek halal dan toyib. Yakni satu kesatuan tak terpisahkan dalam pembahasan dan penetapan fatwa tentang vaksin, termasuk vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac dari China,” tambah Niam.
Baca: Kemanjuran Vaksin Sinovac di Turki dan Brazil Berbeda, BPOM: yang Penting Syarat WHO Terpenuhi
Niam mengutarakan, dalam rapat tersebut juga membahas mengenai aspek kesucian, baik bahan maupun proses produksinya.
Sementara, aspek ke toyibannya yang terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan aspek kemanjuran (efficacy), masih menunggu keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Apakah aman atau tidak.
“Prinsip dasarnya, keamanan produk vaksin akan sangat menentukan baik atau buruknya penggunaan vaksin,” kata Niam.
“Dengan demikian, fatwa MUI terkait dengan produk vaksin Covid-19 dari Sinovac China, akan menunggu hasil final dari BPOM mengenai aspek ketoyibannya,” tambahnya.
Niam mengatakan, fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan.
“Mudah-mudahan menjadi ada faedahnya, dan menjadi informasi yang menenangkan masyarakat khususnya masyarakat Muslim yang menunggu kehalalan dan kethoyiban vaksin Sinovac ini,” tutupnya.
Seperti diketahui, vaksin-vaksin Sinovac yang didatangkan dari China telah didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia.
Baca: Daftar Orang yang Tak Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19: Pernah Terinfeksi hingga Penderita Diabetes
Pemerintah berencana memulai vaksinasi pada Rabu (13/1/2021).
Presiden Jokowi pun akan menjadi orang pertama yang akan disuntik vaksin.
Setelah itu, vaksin juga akan disuntikkan ke para menteri-menterinya.
Proses selanjutnya, vaksinasi akan dilanjutkan ke masyarakat secara serentak.
Dikutip dari akun twitter Presiden Jokowi @jokowi, meski vaksin Sinovac telah didistribusikan, vaksinasi tetap menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM.
“Proses distribusi ini sebagai persiapan rencana vaksinasi gratis yang segera dilakukan setelah memperoleh izin penggunaan darurat dari BPOM dan memenuhi aspek kehalalan dari MUI,” tulisnya pada Rabu (6/1/2021).
(TRIBUNNEWSWIKI/Anindya Suci Pertiwi)