Sehingga terkait pernyataan tersebut polisi memastikan masyarakat tak akan ikut-ikutan lagi.
"Jadi yang namanya masyarakat tidak mengerti dan mereka melihat seorang ustaz dia meminta umat di salah satu wilayahnya itu untuk mengikuti sebagai laskar Jundullah itu. Ternyata setelah dipahami dan dipelajari tidak sejalan. Oleh karena itu masyarakat membuat klarifikasi," kata dia.
Sebelumnya beredar video deklarasi yang dipimpin oleh Erwan Sa'ad itu direkam pada Jumat (1/1/2021).
Erwan dikenal sebagai seorang ustaz yang memiliki pengikut jemaah sendiri di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bandung Barat, Jaja, mengatakan pihaknya bakal memanggil pimpinan jemaah Jundullah.
Selain itu, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menerjunkan tim ke lokasi.
"Hari ini kita akan menerjunkan tim untuk menyelidiki dan menemui para deklarator. Kita coba panggil juga Erwan Sa'ad sebagai pemimpinnya," ujar Jaja, Selasa (5/1/2021).
Pelibatan MUI dan FKUB untuk mendalami tujuan deklarasi tersebut.
Baca: Fadli Zon Beri Ucapan Selamat Atas Lahirnya Front Persatuan Islam, Berharap Bisa Lawan Oligarki
Baca: Pengurus FPI Dirikan Front Persatuan Indonesia, Begini Komentar Mahfud MD
Jaja menyebutkan pihaknya langsung menggelar pertemuan bersama pihak terkait seperti kepolisian dan koramil untuk mengetahui kejelasan kegiatan tersebut.
"Tapi untuk menyimpulkan apakah aliran ini menyimpang, kita akan lakukan pendalaman dengan menggandeng MUI dan FKUB," jelasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Bandung Barat, Muhammad Ridwan mengungkapkan, MUI akan meminta keterangan terlebih dahulu kepada Erwan Sa'ad.
Menurut Ridwan pinyaknya bakal meminta penjelasan dari pihak kelompok tersebut, maksud dan tujuan mendeklarasikan Tentara Allah tersebut.
Setelah mendapat penjelasan terhadap deklarasi itu, Ridwan baru bisa menyimpulkan apakah jemaah tersebut menyimpang atau tidak.
"Dia harus dipanggil agar jelas maksud dan tujuannya, tapi sejauh ini tidak ada atribut aneh yang digunakan. Kalau sudah jelas ada keterangan dari yang bersangkutan, nanti bisa disimpulkan apakah menyimpang atau tidak," kata Ridwan.
Baca: Pelaku Adzan Jihad di Tegal Ditangkap, Ternyata Pernah Lakukan Penipuan Rp 125 Juta
Baca: Video Viral 5 Pemuda Lantunkan Adzan dalam Alunan Model yang Berbeda, Tuai Pujian
Ridwan mengatakan sejauh ini dirinya masih mengumpulkan bukti terkait deklarasi yang viral di media sosial tersebut.
Ia juga akan meminta bantuan MUI untuk menanggapi masalah ini.
"Kita belum mengetahui maksud dari deklarasinya dan tujuannya apa, baru nanti bisa disimpulkan apakah menyimpang atau tidak. Jika masuk pada indikasi gerakan yang mengganggu keamanan masyarakat, MUI akan bersikap," jelasnya.
(TribunnewsWiki/cva/Restu)