Jawaban Kemenaker Terkait Program BLT Subsidi Gaji Karyawan, Berlanjut di 2021?

Beberapa program BLT kembali disalurkan pada tahun ini, seperti subsidi bantuan UMKM hingga subsidi listrik. Bagaimana degan BLT Subsidi karyawan?


zoom-inlihat foto
gajian-boss.jpg
boganinews
Ilustrasi gaji


Sebab, pemerintah masih mengevaluasi seluruh bansos kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak akibat pandemi.

Baca: Cara Klaim Token Listrik Desember 2020, Bisa Lewat WhatsApp Atau Klik Link Resmi Website PLN

Baca: Butuh Token Listrik Gratis dari PLN? Segera Klaim Jatah Anda Melalui 2 Cara Berikut Ini

5. Subsidi Listrik Gratis dari PLN

Ilustrasi meteran listrik
Ilustrasi meteran listrik (Tribun Timur)

Jika keempat bantuan di atas dipastikan berlanjut hingga 2021, bagaimana dengan subsidi listrik gratis dari PLN?

Apakah juga akan diperpanjang atau dicukupkan pada tahun ini?

Hingga kini, belum diketahui apakah pemerintah juga akan memperpanjang subsidi listrik gratis hingga 2021.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi belum dapat memastikan perpanjangan subsidi listrik pada 2021.

Sebab, perpanjangan subsidi tersebut bagian dari keputusan pemerintah.

Namun, PLN akan selalu mendukung secara penuh segala kebijakan dari pemerintah.

Diketahui, subsidi listrik gratis dari PLN diberikan kepada pengguna listrik 450 VA dan 900 VA pascabayar.

Bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan.

Sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis.

(TribunnewsWiki/Kompas.com/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apakah Program Subsidi Gaji Berlanjut Tahun Ini? Ini Jawaban Kemenaker dan di Tribunnews.com dengan judul Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2021, Ada Kartu Prakerja hingga BLT UMKM, Subsidi Listrik PLN? 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved