TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut adalah cara klaim token listrik bulan Desember 2020.
Seperti yang sudah diketahui, pemerintah memberikan subsidi listrik bagi penduduk Indonesia.
Pemberian subsidi listrik ini dimulai dari munculnya pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Pemberian subsidi listrik ini dalam rangka stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN.
Bahkan pemberian subsidi listrik ini diperpanjang oleh pemerintah hingga akhir tahun ini.
Pada mulanya keringanan ini hanya diberlakukan Mei hingga September 2020, namun akhirnya dilanjutkan hingga Desember.
Sebagai informasi, pemberian subsidi listrik ini diberikan bagi pengguna 450 VA dan 900 VA.
Baca: Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis Bulan Desember 2020 via WhatsApp dan Pln.co.id
Baca: Butuh Token Listrik Gratis dari PLN? Segera Klaim Jatah Anda Melalui 2 Cara Berikut Ini
Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh.
Sementara untuk pelanggan berdaya 900 VA memperoleh diskon 50 persen.
Dikutip dari akun Instagram @pln_id, mereka yang bisa mendapatkan keringanan adalah pelanggan dengan klasifikasi berikut ini.
Gratis atau mendapat diskon 100 persen:
• B1/450VA
• I1/450 VA
• R1/450 VA
• S-2/450 VA
Diskon 50 persen:
• R1/900VA Subsidi
Tambahan informasi, pelanggan R1/900VA Subsidi, datanya harus sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat demi menjangkau pelanggan di daerah terpencil.
Untuk mengklaim token listrik gratis ini, pelanggan bisa mengkalimnya melalui portal pln.co.id atau via whatsapp.
Baca: Hari Terakhir Daftar Anak Perusahaan PLN Untuk Lulusan SMA/SMK & Lulusan S1, Cek Cara Daftarnya
Baca: Cara Klaim Token Listrik November 2020, Lewat Laman Resmi PLN & Whatsapp, Lengkap dengan Tutorialnya