TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai hari ini Senin, (4/1/1/2021) hingga 17 Januari 2021.
Keputusan perpanjangan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut PSBB transisi ini diperpanjang agar menekan penambahan kasus infeksi virus corona setelah libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Hal didasarkan pada penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI)
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021), dikutip dari Kompas.
Anies menjelaskan berdasarkan penilaian indikator dari BNPB, DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020.
Baca: Vaksinasi Covid-19 Dilaksanakan Selama 15 Bulan, Sasar 181,5 Juta Jiwa, Dimulai Bulan Ini
Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) adalah 59 per 2 Januari 2021.
Jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya, angka tersebut menurun, yaitu skor 61 pada 19 Desember dan 26 Desember.
Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan lebih meningkatkan 3T untuk mengidentifikasi kasus aktif melalui testing dan tracing, sekaligus secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif.
“Kami di pemerintahan akan konsisten jalankan 3T, yakni testing, tracing, treatment, sedangkan masyarakat jalankan disiplin 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak, agar dampak penyebaran Covid-19 dapat kita tanggulangi bersama, terlebih setelah libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Anies.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan pihaknya mencatat lonjakan pasien aktif Covid-19 dalam dua pekan terakhir sebanyak 18 persen.
Pada 2 Januari 2021, tercatat ada 15.471 pasien aktif Covid-19, jauh meningkat dibandingkan 20 Desember 2020, yakni 13.066 pasien aktif.
Baca: Selain Khofifah, 6 Kepala Daerah di Jawa Timur Terpapar Covid-19, Dua di Antaranya Meninggal Dunia
"Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama, terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus," kata Widyastuti.
Peningkatan jumlah pasien atau kasus aktif tersebut berdampak pada menipisnya tempat tidur isolasi dan tempat tidur intensive care unit (ICU) di 98 rumah sakit (RS) rujukan Covid-19.
Widyastuti mengatakan meski sudah ditambah, tempat tidur isolasi yang kini berjumlah 7.379 unit tersebut sudah terisi 87 persen.
Sementara itu, jumlah tempat tidur ICU per hari ini sebanyak 960 unit dan telah terisi 762 unit.
"Sehingga kini kapasitasnya (untuk ICU) sudah mencapai 79 persen, turun 1 persen dari dua minggu sebelumnya di mana persentase keterisiannya 80 persen, karena kapasitas ICU saat itu masih 907 dan terisi 722," kata dia.
Baca: Hari Ini, Vaksin Covid-19 Sinovac Didistribusikan ke 34 Provinsi
Warga ke luar Jakarta
Saat mengumumkan PSBB transisi tersebut, Anies mengimbau masyarakat Jakarta untuk tetap menahan diri selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Dia menyebutkan adanya risiko penularan yang tinggi apabila warga tidak tetap berada di rumah selama masa libur panjang.