TRIBUNNEWSWIKI.COM - Proses emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 asal Inggris AstraZeneca akan lebih mudah.
Hal ini dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di konferensi pers kedatangan vaksin Sinovac di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (31/12/2020).
"Melalui mekanisme reliance ini, proses penerbitan EUA atas vaksin AstraZeneca di Indonesia akan lebih mudah," kata Retno.
Retno mengatakan, EUA yang diberikan MHRA untuk vaksin AstraZeneca merupakan kabar baik.
Pasalnya, kata dia, MHRA merupakan salah satu dari enam stringent regulatory authorities (SRAs) yang memiliki mekanisme reliance dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Hasil EUA di Inggris ini dapat dijadikan basis dan review dikeluarkannya EUA di Indonesia," kata dia.
Baca: AstraZeneca
Baca: Distribusi Akan Berlangsung Lama, Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Vaksinasi Covid-19 Butuh 12 Bulan
Saat ini, kata dia, koordinasi dengan semua pihak dan lembaga terkait baik di Indonesia maupun di luar negeri terus dilakukan.
Upaya itu bertujuan untuk mempercepat proses EUA di Tanah Air untuk vaksin AstraZeneca.
"Tentunya proses ini memperhatikan aspek keamanan, efektivitas dan kualitas vaksin," kata dia.
Saat ini Indonesia telah menandatangani komitmen suplai vaksin dari Novavax dan AstraZeneca pada Rabu (30/12/2020) untuk pembelian masing-masing sebanyak 50 juta dosis.
Retno mengatakan, vaksin Novavax menggunakan platform protein sub unit recombinant yang berasal dari Amerika Serikat.
Sementara AstraZeneca menggunakan platform viral vector yang berasal dari Inggris.
Penerima vaksin dikirimi sms
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengirimkan pemberitahuan kepada penerima vaksin Covid-19 via pesan singkat atau SMS mulai hari ini, Kamis (31/12/2020).
Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) tentang penetapan sasaran pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 sudah diterbitkan.
Oleh karena, setiap anggota masyarakat yang mendapat jatah vaksin tersebut akan diberi pemberitahuan via pesan singkat.
Hal ini tercantum dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi corona virus disease 2019 (Covid-19)
Mereka yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah nama-nama yang ada dalam sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.
Dalam beleid peraturan pelaksanaan vaksin virus Corona tersebut dijelaskan bahwa sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca: Disuntuk Vaksin Pfizer, Seorang Perawat di AS Masih Bisa Positif Covid-19, Ini Kata Ahli
"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," seperti dikutip dari beleid yang ditandangani menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin tertanggal 28 Desember 2020.