Menurut Tjahjo, kenaikan dana pensiun tersebut sudah dihitung oleh pihak Kemenpan RB dengan PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.
"Ini saya kira tugas kami di Kemenpan RB dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun," ujarnya.
"Tapi kami dengan mitra kami, Taspen, sudah menghitung dengan baik, ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan," kata Tjahjo.
Skema gaji PNS akan dirombak
Skema gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS) direncanakan dirombak mulai tahun depan.
Beberapa tunjangan rencananya akan dihapus dan digabungkan oleh pemerintah sehingga nantinya hanya ada dua jenis tunjangan.
Baca: Siap-siap, Pendaftaran CPNS 2021 Dimulai April-Mei 2021, BKN Buka Rekrutmen 1 Juta Formasi Guru PPPK
Baca: PNS Cuti Tanpa Izin, Siap-siap Kena Sanksi Ini: Paling Ringan hingga Paling Berat
Amanat Pasal 79 dan 80 UU ASN menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan terkait gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS.
Beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan menjadi dasar penentuan formulasi gaji PNS yang baru.
Formulasi gaji PNS yang baru ini akan diterapkan secara bertahap.
Gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
(Tribunnewswiki.com, Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun 2021 Ditunda"