TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi akhirnya menetapkan Gisella Anastasia atas kasus video syur mirip dirinya yang sempat viral di media sosial.
Pengacara Gisel, Sandy Arifin, akhirnya buka suara terkait penetapan status kliennya tersebut.
Sandy Arifin mengaku belum berkordinasi dengan kliennya itu terkait status tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian.
"Saya akan konfirmasi kepada klien kami terkait masalah hukum yang ada," ujar Sandy Arifin saat dihubungi awak media, Rabu (30/12/2020).
Baca: Polisi Sebut Gisel Undang MYD saat Ada Event di Medan dan Keduanya Tak Ada Hubungan Asmara
Sandy Arifin juga tak bisa memberikan informasi secara detail terkait masalah hukum yang menjerat janda satu anak ini.
Ia juga belum tahu kapan akan bertemu dengan kliennya itu.
Sebab saat ini dirinya sedang berlibur bersama keluarga.
"Karena saya sedang di luar kota sampai Tahun Baru," tutup Sandy Arifin.
Baca: Meski Jadi Korban, Ini Alasan Polisi Tetapkan Gisel dan MYD Sebagai Tersangka
Bersama lawan mainnya dalam video syur Michael Yokinobu De Fretes, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan istri Gading Marten itu dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Kepada pihak kepolisi, Gisella Anastasia telah mengakui dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes melakukan hubungan intim itu di Medan pada 2017.
Meskipun demikian, polisi menyebut Gisel dan pemeran pria MYD yang ada di video syur viral tak memiliki hubungan spesial.
Keduanya bukanlah sepasang kekasih saat video tersebut dibuat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut antara Gisel dan MYD hanya sebatas rekan kerja.
Keduanya bertemu karena adanya event yang sama di Kota Medan.
"MYD ini adalah rekan kerja. Beberapa kali ada event-event tertentu ya memang diakui saudara MYD sendiri," kata Yusri Yunus.
Saat berada di Medan bersama Gisel, MYD diketahui awalnya memang untuk melakukan suatu kegiatan.
Yusri Yunus mengatakan bahwa saat itu MYD diundang oleh artis GA.
"Termasuk pada saat di Medan tersebut dia diundang oleh saudari GA untuk melakukan suatu kegiatan ada event di sana, kemudian setelah event itulah terjadi," ucap Yusri Yunus.
Sementara itu terkait motif, Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka membuat video syur itu untuk pribadi.
Baca: Polisi Sebut Gisel Kirimkan Video Syur ke MYD Lewat Aplikasi AirDrop
Baca: Video Syur Gisel Dibuat Saat Masih Berstatus Istri Gading, Kedua Tersangka Mengakui Perbuatannya
"Yang dia sampaikan untuk pribadi, tapi yang tejadi adalah sudah sampai ke umum," terang Yusri Yunus.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.
"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).
Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.
"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."
"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Gisella Anastasia Buka Suara Soal Status Tersangka Gisel