TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penetapan Gisella Anastasia menjadi tersangka atas kasus tersebarnya video syur mirip dirinya mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Tak sedikit kuasa hukum menanggapi keputusan polisi atas Gisel.
Mereka pun mengatakan jika Gisel adalah korban dan tak seharusnya dijerat dengan pasal pornografi.
Meski demikian, polisi pun membeberkan alasan mereka terkait penatapan Gisel sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut artis Gisella Anastasia alias Gisel adalah orang yang berinisiatif membuat video syur.
Kemudian video syur berdurasi 19 detik tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial.
Video itu akhirnya viral di media sosial.
"Dia mengakui yang membuat videonya adalah saudari GA sendiri," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Baca: Inilah Pria yang Diduga Menjadi Pemeran dalam Video Syur 19 Detik Bersama Gisella Anastasia
Baca: Polisi Sebut Gisel Kirimkan Video Syur ke MYD Lewat Aplikasi AirDrop
Oleh karena itu, jelas Yusri, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 tentang pornografi.
Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa setiap orang dilarang mendengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi.
"Makanya kenapa dikenakan di Pasal 4 karena dia lah yang pembuatnya sendiri," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain Gisel, pria berinisial MYD yang menjadi lawan main Gisel di video syur tersebut juga telah berstatus tersangka.
Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.
Dari situ keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Gisel sempat memberikan klarifikasi terkait video syur mirip dirinya.
Ia mengaku kaget karena untuk kedua kalinya harus menghadapi masalah yang sama.
Diberitakan sebelumnya, diketahui pada akhir tahun 2019 lalu, Gisel juga tersandung kasus video syur mirip dirinya.