Polisi Tangkap 2 PKL Tanah Abang yang Tusuk Mantan Anggota Ormas hingga Meninggal

Polisi akhirnya berhasil menangkap 2 pedagang kaki lima ( pkl) yang habisi nyawa mantan anggota ormas di Tanah Abang


zoom-inlihat foto
polisi-mengamankan-dua-pedagang-kaki-lima-pkl.jpg
Humas Polres Metro Jakarta Pusat
Polisi mengamankan dua pedagang kaki lima (PKL) yang menusuk mantan anggota organisasi masyarakat, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).


Seorang rekan MA juga ikut diperiksa oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, hasil penyelidikan sementara MA merupakan korban pembunuhan.

Ilustrasi
Ilustrasi (tribunbali.com)

"Hasil penyelidikan sementara korban merupakan korban pembunuhan dan kami telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk salah seorang rekan korban" kata Jufri.

Jenazah MA saat ini sedang menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Makassar.

Sebelumnya diwartakan, penemuan mayat seorang pelajar SMA di area persawahan gegerkan warga Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dedy, salah seorang warga Desa Pannyangkalang, di lokasi penemuan mayat, Minggu, menyatakan dirinya melihat ada seseorang yang terbaring dan mulai memanggil warga.

"Saya lihat terbaring menghadap ke atas dan kondisinya masih pakai masker jadi saya pergi panggil warga" ujar Dedy.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, TRIBUN JAKARTA)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul 2 PKL Tewaskan Mantan Anggota Ormas di Tanah Abang, Terancam Hukuman Seumur Hidup





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved