Seorang rekan MA juga ikut diperiksa oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, hasil penyelidikan sementara MA merupakan korban pembunuhan.
"Hasil penyelidikan sementara korban merupakan korban pembunuhan dan kami telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk salah seorang rekan korban" kata Jufri.
Jenazah MA saat ini sedang menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Makassar.
Sebelumnya diwartakan, penemuan mayat seorang pelajar SMA di area persawahan gegerkan warga Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dedy, salah seorang warga Desa Pannyangkalang, di lokasi penemuan mayat, Minggu, menyatakan dirinya melihat ada seseorang yang terbaring dan mulai memanggil warga.
"Saya lihat terbaring menghadap ke atas dan kondisinya masih pakai masker jadi saya pergi panggil warga" ujar Dedy.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, TRIBUN JAKARTA)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul 2 PKL Tewaskan Mantan Anggota Ormas di Tanah Abang, Terancam Hukuman Seumur Hidup