Polisi Tangkap 2 PKL Tanah Abang yang Tusuk Mantan Anggota Ormas hingga Meninggal

Polisi akhirnya berhasil menangkap 2 pedagang kaki lima ( pkl) yang habisi nyawa mantan anggota ormas di Tanah Abang


zoom-inlihat foto
polisi-mengamankan-dua-pedagang-kaki-lima-pkl.jpg
Humas Polres Metro Jakarta Pusat
Polisi mengamankan dua pedagang kaki lima (PKL) yang menusuk mantan anggota organisasi masyarakat, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi berhasil tangkap 2 pedagang kaki lima ( PKL) yang lakukan penusukan pada mantan anggota organisasi masyarakat ( ormas).

Insiden penusukan mantan anggota ormas ini dilakukan oleh 2 PKL ini pukul 00.30 WIB pada Sabtu (5/12/2020).

Dalam penusukan tersebut, korban adalah Agus Aditya (25).

Sementara pelaku adalah AN (25) dan I (22).

Polisi berhasil menangkap pelaku dan sejumlah barang bukti.

SEperti pisau, kaos putih, dan motor Honda Beat bernomor polisi B 3897 PEP.

Dua pelaku kemudian dikenai Pasal 340 KUHP Jo pasal 338 KUHP dan atau pasal 33 ayat 3 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP Jo pasal 56 KUHP tentang pembunuhan.

Baca: Suami Tusuk Istri 13 Kali Saat Sedang Sholat Tahajud, Sering Cekcok & Sudah Tidak Hidup Satu Atap

Baca: Kecewa Gara-gara Tak Dibayar Setelah Layani Hasrat Seksual, Seorang Kakek Tewas Ditusuk Dua Pemuda

Bahkan keduanya juga mendapat ancaman hukuman seumur hidup.

"Mereka bisa dihukum seumur hidup atau 20 tahun penjara," ujar Kompol Singgih Hermawan, Kapolsek Metro Tanah Abang saat konferensi pers di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Sebelumnya, Singgih menceritakan jika pelaku ini sebelumnya mencari-cari korban.

"Lokasi kejadiannya di depan pos Karang Taruna Jalan Petamburan RT 06 RW 01, pelaku saat itu mencari korban," kata Singgih.

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam.
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. (pixabay.com)

"Setelah bertemu di sekitaran Pasar Tanah Abang, A langsung menusuk pinggang kiri korban," imbuh Singgih.

Usai melakukan penusukan, korban ditinggalkan begitu saja oleh kedua pelaku.

Korban yang tertusuk, lanjut Singgih, sempat dibawa warga ke RS.

"Setelah mereka kabur, korban dibawa warga sekitar untuk ke RS terdekat," tambah Singgih.

"Tapi nahasnya, l setelah dirawat tiga hari, nyawa korban tidak dapat ditolong dan meninggal dunia di RS Pelni," tutur Singgih.

TERPISAH, Siswa SMA Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Perut, Seorang Temannya Ikut Diamankan Polisi

Seorang siswa SMA berinisial MA (17) ditemukan dalam keadaan tewas dengan luka tusuk di perut pada Minggu (8/11/2020) sekitar 06.40 WITA.

Hasil olah TKP menunjukkan mayat MA yang diketahui seorang siswa SMA Negeri Bajeng, Kabupaten Gowa.

Barang bukti lain yang ditemukan polisi adalah 1 unit ponsel yang diduga milik korban.

Seorang rekan MA juga ikut diperiksa oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, hasil penyelidikan sementara MA merupakan korban pembunuhan.

Ilustrasi
Ilustrasi (tribunbali.com)

"Hasil penyelidikan sementara korban merupakan korban pembunuhan dan kami telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk salah seorang rekan korban" kata Jufri.

Jenazah MA saat ini sedang menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Makassar.

Sebelumnya diwartakan, penemuan mayat seorang pelajar SMA di area persawahan gegerkan warga Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dedy, salah seorang warga Desa Pannyangkalang, di lokasi penemuan mayat, Minggu, menyatakan dirinya melihat ada seseorang yang terbaring dan mulai memanggil warga.

"Saya lihat terbaring menghadap ke atas dan kondisinya masih pakai masker jadi saya pergi panggil warga" ujar Dedy.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, TRIBUN JAKARTA)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul 2 PKL Tewaskan Mantan Anggota Ormas di Tanah Abang, Terancam Hukuman Seumur Hidup





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved