TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video mengenai parodi lagu Indonesia Raya ramai di media sosial.
Video parodi itu awalnya diunggah oleh akun YouTube berlogo bendera Malaysia bernama MY Asean.
Menanggapi hal itu, pihak berwenang Malaysia berjanji untuk melakukan penyelidikan terhadap video tersebut.
Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengatakan, jika video tersebut terbukti diunggah oleh warga negara Malaysia, maka mereka akan menindak tegas berdasarkan hukum yang ada.
Baca: VIRAL Lagu Indonesia Raya Dilecehkan Malaysia dengan Kata Tak Sopan, #IndonesiaRaya Trending Twitter
“Kedutaan Besar Malaysia telah mengetahui adanya video yang menghina Indonesia, yang diklaim diunggah dari Malaysia,” demikian petikan pernyataan itu, Minggu (27/12/2020).
Maklumat tersebut merujuk pada video parodi lagu kebangsaan “ Indonesia Raya” berdurasi satu menit 31 detik yang diunggah di YouTube.
Dikutip dari Kompas.com, dalam video tersebut, lirik Lagu Kebangsaan Indonesia itu diganti dengan kalimat-kalimat yang dinilai tidak sopan.
Selain itu, lambang negara yang direpresentasikan dengan burung Garuda juga diubah menjadi ayam jago kartun dengan lambang Pancasila di depannya.
Hanya saja, video yang sudah diunggah sejak dua pekan lalu ini tidak ditemukan lagi.
Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengecam keras video parodi lagu Indonesia Raya.
Video tersebut diduga menimbulkan provokasi dan mengancam memengaruhi hubungan Malaysia dengan Indonesia.
Dilansir dari Malay Mail, Minggu (27/12/2020), pihak berwenang Malaysia akan melakukan penyelidikan terhadap video tersebut.
Kedutaan Besar Malaysia mengatakan, jika nantinya video tersebut terbukti diunggah oleh warga negara Malaysia, maka mereka akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Jika video itu terbukti diunggah oleh warga negara Malaysia, tindakan tegas akan diambil berdasarkan hukum yang ada," ujar Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta melalui sebuah pernyataan.
Baca: Bisakah Hukum Indonesia Jerat Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya dari Malaysia? Ini Kata Ahli Hukum
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers menggatakan, Polri akan menyelidiki parodi lagu ‘Indonesia Raya’ tersebut.
"Pada prinsipnya Polri tetap melakukan penyelidikan berkaitan dengan lagu Indonesia Raya yang diplesetkan itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Untuk itu, kata Argo, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta instansi lainnya dalam rangka penyelidikan tersebut.
(locus delicti).
"Nanti kita melihat seperti apa, locus delicti-nya ada di mana, ini menjadi bagian penyelidikan dari (Direktorat) Cyber Crime.
Tentunya kita tetap melakukan penyelidikan sehingga nanti kita bisa tahu dan persis seperti apa, kejadian di mana," ujar Argo.
Baca: Hari Ini dalam Sejarah 17 Agustus 1938: Pencipta Lagu Indonesia Raya W.R. Supratman Wafat